Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Headline

Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Satu Perusahaan Masih Beroperasi

badge-check

Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Satu Perusahaan Masih Beroperasi Perbesar

KlikFakta38 – Raja Ampat, Papua Barat.

Presiden Prabowo Subianto mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, setelah rapat terbatas dan laporan pelanggaran dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden mengambil langkah ini berdasarkan pertimbangan lingkungan, aspirasi masyarakat, serta hasil evaluasi kementerian teknis.

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas membahas IUP di Raja Ampat. Atas persetujuan beliau, pemerintah mencabut izin 4 perusahaan tambang,” kata Prasetyo dalam konferensi pers, Selasa (10/6/2025).

Daftar Perusahaan yang Dicabut Izinnya

Berdasarkan data Kementerian ESDM dan pengawasan KLHK, empat perusahaan yang terkena pencabutan adalah:

  • PT Gag Nikel (PT GN)
  • PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP)
  • PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP)
  • PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM).

Satu perusahaan lagi, PT Nurham, masih dalam evaluasi karena izinnya baru terbit pada 2025.

Polemik Tambang di Kawasan Konservasi

Kegiatan tambang nikel di Raja Ampat menimbulkan kontroversi karena 97 persen wilayah Raja Ampat merupakan kawasan konservasi laut dan darat.

Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, menegaskan bahwa penambangan menyebabkan pencemaran, namun pemerintah daerah tak punya wewenang mencabut izin.

“Kami tidak bisa berbuat banyak karena pencabutan izin ada di tangan pemerintah pusat,” ujar Orideko (31/5) di Sorong.

Gelombang Protes dari Aktivis dan Warga Papua

Aktivis Greenpeace Indonesia dan pemuda Papua memprotes kegiatan tambang dalam konferensi Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta (3/6).

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan:

“Save Raja Ampat from Nickel Mining”

“Nickel Mines Destroy Lives”

“What’s the True Cost of Your Nickel?”

Temuan KLHK dan Sikap ESDM Berseberangan

Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan pelanggaran serius pada empat perusahaan dalam inspeksi 26–31 Mei 2025. Namun, Kementerian ESDM justru mengklaim tidak ada masalah besar.

“Secara umum, tambang ini tidak ada masalah,” kata Dirjen Minerba Tri Winarnou usai kunjungan bersama Menteri Bahlil Lahadalia (7/6).

Keputusan pencabutan IUP ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Prabowo bersedia merespons protes publik dan menjaga kawasan konservasi dari eksploitasi yang merusak lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Buntut Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan

13 Okt 2026 - 04:20 WIB

Buntut Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan

Bantai Lawan 5-0, Timnas Indonesia U-17 Segel Tiket ke Babak Final

13 Okt 2026 - 04:16 WIB

Bantai Lawan 5-0, Timnas Indonesia U-17 Segel Tiket ke Babak Final

Pemerintah Indonesia Imbau Jemaah Umrah Hindari Lokasi Rawan di Tengah Eskalasi Konflik Regional

13 Okt 2026 - 04:14 WIB

Pemerintah Indonesia Imbau Jemaah Umrah Hindari Lokasi Rawan di Tengah Eskalasi Konflik Regional

Pembatalan Penerbangan Lanjutan via Dubai Dampak Eskalasi Konflik di Arab Saudi: Rute Langsung Jakarta Dipastikan Tetap Normal

13 Okt 2026 - 04:01 WIB

Pembatalan Penerbangan Lanjutan via Dubai Dampak Eskalasi Konflik di Arab Saudi: Rute Langsung Jakarta Dipastikan Tetap Normal

MÁXIMO QUILES KUNCI GELAR JUARA DUNIA MOTO3 2026 DI SIRKUIT PERTAMINA MANDALIKA

12 Okt 2026 - 03:22 WIB

MÁXIMO QUILES KUNCI GELAR JUARA DUNIA MOTO3 2026 DI SIRKUIT PERTAMINA MANDALIKA
Trending di Fakta Utama