Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Yusril Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Anggota KontraS ‎

badge-check

Yusril Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Anggota KontraS ‎ Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA, 15 Maret 2026 – Pakar hukum sekaligus tokoh nasional, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa salah satu anggota Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Yusril menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan, melainkan harus menyentuh otak di balik aksi keji tersebut.

‎”Kita mengapresiasi kerja cepat kepolisian dalam mengamankan pelaku penyiraman. Namun, melihat pola serangannya, sulit dipercaya ini adalah aksi spontan. Polisi harus berani mengejar siapa yang memberi perintah,” ujar Yusril saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan.

‎Pola Kejahatan Terorganisir

‎Menurut Yusril, serangan terhadap aktivis kemanusiaan sering kali memiliki motif strategis untuk membungkam kritik. Ia menilai ada indikasi kuat bahwa pelaku lapangan hanyalah “tangan panjang” dari pihak tertentu yang merasa terganggu oleh aktivitas korban.

‎Yusril menekankan beberapa poin krusial dalam penanganan kasus ini:

‎Penelusuran Aliran Dana: Memeriksa komunikasi dan transaksi keuangan pelaku lapangan untuk menemukan jejak pemberi instruksi.

‎Motif Intelektual: Menggali apakah serangan berkaitan dengan kasus-kasus pelanggaran HAM yang sedang dikawal oleh KontraS.

‎Perlindungan Saksi: Memastikan keamanan saksi kunci agar berani mengungkap kebenaran tanpa intimidasi.

Baca juga: ‎KPK Sita Aset Rp100 Miliar Milik Eks Menag Yaqut, Termasuk Dolar, Riyal, dan Mobil Mewah

‎Jangan Ada Impunitas

‎Lebih lanjut, Yusril memperingatkan bahwa kegagalan mengungkap aktor intelektual akan menciptakan iklim ketakutan bagi pembela HAM di Indonesia. Ia membandingkan urgensi kasus ini dengan kasus-kasus besar di masa lalu yang seringkali hanya memenjarakan “pion” sementara dalangnya tetap melenggang bebas.

‎”Keadilan sejati bukan hanya menghukum tangan yang menyiramkan air keras, tapi mengadili pikiran yang merencanakannya. Jangan sampai ada impunitas bagi mereka yang merasa kebal hukum karena memiliki kekuatan atau jabatan,” tegasnya.

‎Pihak KontraS sendiri menyambut baik dukungan tersebut dan mendesak Polri untuk menggunakan pasal berlapis, termasuk pasal penganiayaan berencana yang melibatkan lebih dari satu orang (penyertaan).

 

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Si Jago Merah Amuk Gudang di Jalan Cicau Raya, Kerugian Diperkirakan Mencapai Miliar Rupiah

29 Sep 2026 - 09:50 WIB

Si Jago Merah Amuk Gudang di Jalan Cicau Raya, Kerugian Diperkirakan Mencapai Miliar Rupiah

DUA PENEMBAKAN MASSAL GUNCANG AFRIKA SELATAN, 27 ORANG TEWAS DITERJANG SENJATA LARAS PANJANG

29 Sep 2026 - 04:55 WIB

DUA PENEMBAKAN MASSAL GUNCANG AFRIKA SELATAN, 27 ORANG TEWAS DITERJANG SENJATA LARAS PANJANG

Tumbangkan Tuan Rumah, Tim Panjat Tebing Indonesia Bawa Pulang Emas dari Guiyang

29 Sep 2026 - 04:52 WIB

Tumbangkan Tuan Rumah, Tim Panjat Tebing Indonesia Bawa Pulang Emas dari Guiyang

Roket Anbantara Karya Mahasiswa PENS Sabet Penghargaan “Best Rocket” di TEKNOFEST 2026 Turki

29 Sep 2026 - 04:49 WIB

Roket Anbantara Karya Mahasiswa PENS Sabet Penghargaan “Best Rocket” di TEKNOFEST 2026 Turki

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon di Bogor, 4 di Antaranya Diduga Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN

29 Sep 2026 - 04:46 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon di Bogor, 4 di Antaranya Diduga Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN
Trending di Fakta Utama