KLIKFAKTA38 – MALANG 25 September 2026 — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum pimpinan sekolah. Kepala SMP Negeri 18 Malang resmi diberhentikan dari jabatannya setelah aksi pemukulan terhadap salah seorang siswa memicu gelombang protes publik dan viral di media sosial.
Keputusan pencopotan tersebut diambil usai tim investigasi internal melakukan pemeriksaan maraton terhadap terduga pelaku, saksi-saksi dari pihak guru, serta mendengarkan keterangan korban yang didampingi oleh orang tuanya.
Kronologi Singkat dan Gelombang Protes
Insiden tersebut bermula saat kegiatan lingkungan sekolah berlangsung. Terduga pelaku disinyalir emosi dan melakukan tindakan fisik berupa pemukulan terhadap siswa. Kabar tersebut dengan cepat menyebar di jejaring media sosial hingga memicu kecaman keras dari wali murid dan masyarakat luas.
Orang tua korban yang tidak terima atas perlakuan kekerasan tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang serta meminta keadilan agar lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik.
Pernyataan Resmi dan Langkah Disdikbud
Kepala Disdikbud Kota Malang menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi segala bentuk kekerasan verbal maupun fisik di lingkungan pendidikan.
“Kami telah menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan Kepala SMPN 18 Malang untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas kegiatan belajar mengajar serta menegakkan aturan perlindungan anak di lingkungan sekolah,” tegas perwakilan Disdikbud Kota Malang dalam keterangannya.
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan dan memastikan operasional sekolah tetap berjalan normal, Disdikbud menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah. Sementara itu, korban pemukulan saat ini mendapatkan pendampingan psikologis (trauma healing) untuk memulihkan kondisi mentalnya pasca-insiden tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik di Kota Malang agar senantiasa mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam mendidik para siswa, tanpa menggunakan kekerasan.
Yuyun Iriyanti
















