KLIKFAKTA38 – NIAS UTARA, Dugaan aktivitas penambangan galian C tanpa izin di Sungai Bogali, Desa Mbotombawo, Kecamatan Sitoluori, Kabupaten Nias Utara, mencuat setelah tim investigasi Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA Nias) melakukan pemantauan langsung ke lokasi, Senin (28/9/2026).
Tim yang turun ke lapangan terdiri dari Ketua Umum AMPERA Nias Budiarman Lahagu, Sekretaris Jenderal, Divisi Mobilisasi dan Aksi, serta sejumlah pengurus lainnya. Mereka melakukan pemantauan, pengawasan, monitoring, dan investigasi terhadap aktivitas yang diduga merupakan kegiatan galian C.
Sekitar pukul 12.44 WIB, pengurus AMPERA Nias tiba di tepi Sungai Bogali. Di lokasi, mereka melihat kondisi air sungai yang sedang surut akibat musim kemarau. Air sungai tampak keruh dan, menurut pantauan mereka, terdapat aktivitas pengerukan material sungai di bagian hulu menggunakan alat berat jenis excavator (beko).
AMPERA Nias mengaku melihat dua unit alat berat berada di lokasi. Salah satu alat berat disebut sedang melakukan pengerukan di tengah sungai yang kondisi airnya sedang surut. Material berupa pasir dan kerikil kemudian dikeruk dan dipindahkan ke tempat penyaringan manual secara berulang.
Atas temuan tersebut, pengurus AMPERA Nias kemudian mendatangi sejumlah orang yang berada di lokasi untuk meminta penjelasan mengenai aktivitas tersebut.
Seorang pria yang disebut bernama alias Ade mengaku sebagai mandor di lokasi.
Kepada pengurus AMPERA Nias, Ade menyampaikan bahwa dirinya bertugas melakukan pengawasan di lapangan. Ia kemudian menghubungi seseorang bernama Marwan yang menurut keterangannya merupakan pemilik perusahaan yang menjalankan aktivitas galian tersebut.
“Saya hanya mandor di sini bang, kalau yang punya Pak Marwan. Orangnya lagi berada di Nias Barat. Kalau mau bicara, saya coba hubungi dulu sebentar,” ujar Ade sebagaimana disampaikan AMPERA Nias.
Melalui sambungan telepon WhatsApp, Budiarman Lahagu kemudian memperkenalkan diri sebagai Ketua Umum AMPERA Nias dan meminta klarifikasi mengenai aktivitas galian C tersebut.
Dalam percakapan tersebut, Marwan mengaku sebagai pemilik perusahaan yang mengerjakan aktivitas galian tersebut.
Ketika ditanya mengenai nama perusahaan, Marwan menyebut perusahaan tersebut bernama CV Utama.
Budiarman kemudian menanyakan mengenai perizinan aktivitas galian C yang sedang berlangsung.
“Belum pak, sedang dalam pengurusan,” jawab Marwan sebagaimana dikutip AMPERA Nias
Marwan juga menyebut aktivitas tersebut telah berjalan sekitar satu minggu.
Setelah komunikasi tersebut, Sekretaris Jenderal AMPERA Nias menghubungi layanan kepolisian 110 Polres Nias sekitar pukul 13.03 WIB. Karena belum ada petugas yang tiba di lokasi, panggilan kembali dilakukan sekitar pukul 13.33 WIB.
Selanjutnya, personel Polsek Tuhemberua tiba di lokasi sekitar pukul 14.07 WIB. Namun, menurut AMPERA Nias, ketika petugas tiba, operator alat berat, mandor, dan pekerja yang sebelumnya berada di lokasi telah meninggalkan tempat tersebut.
Dengan kondisi tidak adanya aktivitas yang sedang berlangsung maupun pekerja di lokasi, pihak Polsek Tuhemberua disebut menyampaikan bahwa petugas belum dapat melakukan tindakan lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan dokumentasi dan menyampaikan akan menindaklanjuti informasi tersebut melalui koordinasi dengan pihak terkait di lingkungan kepolisian
AMPERA Nias juga disebut mendapat saran agar membuat laporan atau pengaduan masyarakat (Dumas) secara resmi.
Sehari setelah melakukan investigasi, Selasa (29/9/2026), Ketua Umum AMPERA Nias Budiarman Lahagu menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya telah mempersiapkan laporan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Menurut Budiarman, laporan tersebut akan disertai sejumlah bukti visual berupa rekaman dan dokumentasi yang diperoleh saat berada di lokasi.
Selain persoalan dugaan aktivitas galian C tanpa izin, Budiarman juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengalami dugaan intimidasi saat melakukan investigasi di lapangan.
Ia mengklaim seorang pria yang disebut bernama alias Ama agnes mendatangi dan membentak pihak AMPERA Nias serta mempertanyakan maksud dan tujuan kedatangan mereka. Budiarman juga menyebut adanya dugaan ancaman menggunakan senjata tajam berupa parang.
Atas kejadian tersebut, Budiarman mengatakan AMPERA Nias akan menempuh langkah hukum lebih lanjut.
Untuk memperoleh keberimbangan informasi, awak media juga telah berupaya mengonfirmasi Marwan setelah investigasi lapangan dilakukan pada Senin (28/9/2026).
Konfirmasi disampaikan melalui pesan teks WhatsApp dengan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait aktivitas galian C di Sungai Bogali, termasuk mengenai legalitas kegiatan, perusahaan yang disebut mengelola aktivitas tersebut, serta keterangan mengenai temuan AMPERA Nias di lapangan.
Namun, hingga Selasa (29/9/2026), Marwan belum memberikan tanggapan maupun jawaban atas pesan konfirmasi yang disampaikan awak media.
Dengan demikian, keterangan dari Marwan yang tercantum dalam pemberitaan ini merupakan keterangan yang disampaikan saat komunikasi dengan Ketua Umum AMPERA Nias di lokasi pada Senin (28/9/2026), sedangkan upaya konfirmasi lanjutan dari awak media hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan respons.
Terkait dugaan aktivitas penambangan tanpa izin tersebut, proses verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut masih menjadi kewenangan instansi terkait, termasuk untuk memastikan legalitas perizinan, status perusahaan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan di lokasi.
HELPIN ZEBUA

















