Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Prabowo Subianto Lantik 26 Pimpinan dan Anggota Wantimpres Periode 2026

badge-check

Prabowo Subianto Lantik 26 Pimpinan dan Anggota Wantimpres Periode 2026 Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta – Pelantikan jajaran pimpinan dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto bertempat di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026) sore.

Informasi Utama Pelantikan

Waktu & Lokasi: Jumat, 2 Oktober 2026 sore di Istana Negara, Jakarta.

Jumlah Anggota: 26 orang jajaran pimpinan dan anggota.

Ketua Wantimpres: Pratikno (mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan / Menko PMK).

Peran dan Tugas Pokok Wantimpres

Wantimpres merupakan lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.

Fungsi Pertimbangan: Memberikan masukan strategis terkait kebijakan publik, ekonomi, hukum, politik, dan ketahanan nasional.

Sifat Masukan: Diberikan baik atas permintaan Presiden maupun secara berkala atas inisiatif Dewan Pertimbangan Presiden.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Buntut Skandal Kamar Mewah Lapas Cibinong, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

2 Okt 2026 - 03:39 WIB

Buntut Skandal Kamar Mewah Lapas Cibinong, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Profil Jenderal Suyudi Ario Seto: Eks Kepala BNN dan Reserse Kawakan yang Kini Jabat Kapolri

2 Okt 2026 - 03:36 WIB

Profil Jenderal Suyudi Ario Seto: Eks Kepala BNN dan Reserse Kawakan yang Kini Jabat Kapolri

Satpol PP Bogor Tertibkan 6 Bangunan Liar di Atas Drainase Megamendung Puncak

2 Okt 2026 - 03:32 WIB

Satpol PP Bogor Tertibkan 6 Bangunan Liar di Atas Drainase Megamendung Puncak

Lolos Dramatis! Timnas Indonesia Puncaki Grup A dan Melaju ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

2 Okt 2026 - 03:22 WIB

Lolos Dramatis! Timnas Indonesia Puncaki Grup A dan Melaju ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kemendagri: Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar di Deli Serdang Tidak Cacat Hukum

1 Okt 2026 - 22:48 WIB

Kemendagri: Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar di Deli Serdang Tidak Cacat Hukum
Trending di Headline