Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Marak Penipuan Kelas Saham Fiktif di Media Sosial, Korban Dijebak Komunitas Palsu dan Iming-Iming Trading Instan

badge-check

Marak Penipuan Kelas Saham Fiktif di Media Sosial, Korban Dijebak Komunitas Palsu dan Iming-Iming Trading Instan Perbesar

KLIKFAKTA38 – BOGOR 5 Oktober 2026— Modus penipuan berkedok edukasi investasi pasar modal kian marak beredar di berbagai platform media sosial. Para pelaku memanfaatkan antusiasme masyarakat yang ingin mempelajari saham dengan menawarkan kelas atau pelatihan gratis, sebelum akhirnya mengarahkan korban ke dalam perangkap investasi bodong.

Kejahatan bermodus edukasi ini umumnya diawali dengan unggahan iklan di media sosial yang menawarkan program belajar saham tanpa dipungut biaya. Setelah calon korban tertarik dan mendaftar, pelaku mengarahkan mereka untuk bergabung ke dalam grup perpesanan singkat, seperti WhatsApp atau Telegram.

Di dalam grup tersebut, pelaku menciptakan suasana yang seolah-olah sangat aktif. Puluhan hingga ratusan akun yang diklaim sebagai peserta kerap membagikan testimoni sukses, tangkapan layar keuntungan (profit), serta pujian kepada sosok yang ditunjuk sebagai “mentor”. Namun, akun-akun yang terlihat aktif tersebut disinyalir kuat merupakan akun fiktif atau nomor WhatsApp palsu yang dioperasikan oleh kelompok pelaku (pembuzzer) untuk memanipulasi psikologi korban.

Bukannya mendapatkan materi pembelajaran atau analisis teknikal pasar modal secara obyektif, para peserta di dalam grup justru secara perlahan diarahkan untuk segera melakukan transaksi (trading). Pelaku membimbing korban untuk menyetorkan sejumlah dana ke platform perdagangan tertentu—yang sering kali tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)—tanpa memberikan pembekalan pemahaman risiko investasi yang memadai.

Pengamat industri keuangan mengingatkan masyarakat agar senantiasa waspada dan menerapkan prinsip kehati-hatian (due diligence) sebelum mengikut sertakan diri dalam komunitas investasi daring.

Berikut beberapa langkah antisipasi yang perlu diperhatikan:

Verifikasi Legalitas: Pastikan platform perdagangan, sekuritas, atau lembaga penyelenggara edukasi telah terdaftar dan mengantongi izin resmi dari OJK atau Bappebti.

Waspadai Klaim Keuntungan Pasti: Pasar saham memiliki sifat fluktuatif. Pola komunikasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko merupakan indikasi utama penipuan.

Kritis Terhadap Komunitas Daring: Jangan mudah tergiur oleh testimoni atau tangkapan layar profit di dalam grup perpesanan yang anggota-anggotanya tidak dapat diverifikasi identitas aslinya.

Utamakan Literasi Independent: Pelajari dasar-dasar analisis fundamental dan teknikal dari sumber-sumber resmi, seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) atau lembaga sertifikasi terakreditasi, sebelum memulai aktivitas perdagangan.

Masyarakat yang menemukan atau menjadi korban indikasi penipuan keuangan berbasis media sosial diimbau untuk segera melaporkan temuan tersebut melalui saluran resmi OJK di Kontak 157 atau Layanan Pengaduan Konsumen Keuangan guna mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Laba BSI Tembus Rp5,3 Triliun per Agustus 2026, Mesin Pertumbuhan Makin Moncer

7 Okt 2026 - 01:37 WIB

Laba BSI Tembus Rp5,3 Triliun per Agustus 2026, Mesin Pertumbuhan Makin Moncer

Paripurna DPR Ketok Palu UU SDI dan Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif

7 Okt 2026 - 01:33 WIB

Paripurna DPR Ketok Palu UU SDI dan Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif

Massa Buruh Padati Kawasan Sudirman, Akses Menuju Bundaran HI Ditutup Sementara

7 Okt 2026 - 01:31 WIB

Massa Buruh Padati Kawasan Sudirman, Akses Menuju Bundaran HI Ditutup Sementara

Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim Tahap II Berlaku Mulai 1 Oktober 2026, Ini Rincian Fasilitasnya

7 Okt 2026 - 01:28 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim Tahap II Berlaku Mulai 1 Oktober 2026, Ini Rincian Fasilitasnya

Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

6 Okt 2026 - 22:52 WIB

Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah
Trending di Headline