Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Timnas Indonesia Boyong Rp13,8 Miliar Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Rincian Hadiahnya

badge-check

Timnas Indonesia Boyong Rp13,8 Miliar Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Rincian Hadiahnya Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA 6 Oktober 2026 — Sukses mengukir sejarah usai menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026, Tim Nasional Garuda Indonesia dipastikan membawa pulang nilai apresiasi finansial yang fantastis. Skuad asuhan John Herdman meraih berbagai hadiah tunai, bonus pemerintah, hingga penghargaan kehormatan usai menumbangkan Thailand pada laga final.

Perincian Hadiah Finansial dan Penghargaan Skuad Garuda

Rincian Hadiah yang Diterima Pemain dan Tim

Hadiah Utama Turnamen: Sebagai kampiun FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia mengantongi hadiah tunai utama sebesar US$ 650.000 (sekitar Rp11,63 miliar) dari pihak penyelenggara.

Dana Partisipasi Tambahan: Di luar hadiah juara, federasi dan tim juga berhak mendapatkan dana partisipasi kompetisi sebesar US$ 125.000 (sekitar Rp2,23 miliar). Total akumulasi hadiah dari pihak penyelenggara diperkirakan mencapai Rp13,8 miliar.

Bonus Presiden dan PSSI: Presiden RI Prabowo Subianto telah mengonfirmasi penyediaan bonus khusus bagi skuad Garuda yang teknis pembagiannya diatur melalui Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

Trofi Utama dan Medali: Selain insentif materi, para pemain memboyong trofi bergengsi FIFA ASEAN Cup 2026 serta medali emas kehormatan.

Penghargaan Kategori Individu: Sejumlah pemain yang menyabet gelar individu (seperti Pemain Terbaik, Pencetak Gol Terbanyak, atau Kiper Terbaik) memperoleh piala gelar individu serta bonus hadiah uang tunai tambahan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Laba BSI Tembus Rp5,3 Triliun per Agustus 2026, Mesin Pertumbuhan Makin Moncer

7 Okt 2026 - 01:37 WIB

Laba BSI Tembus Rp5,3 Triliun per Agustus 2026, Mesin Pertumbuhan Makin Moncer

Paripurna DPR Ketok Palu UU SDI dan Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif

7 Okt 2026 - 01:33 WIB

Paripurna DPR Ketok Palu UU SDI dan Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif

Massa Buruh Padati Kawasan Sudirman, Akses Menuju Bundaran HI Ditutup Sementara

7 Okt 2026 - 01:31 WIB

Massa Buruh Padati Kawasan Sudirman, Akses Menuju Bundaran HI Ditutup Sementara

Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim Tahap II Berlaku Mulai 1 Oktober 2026, Ini Rincian Fasilitasnya

7 Okt 2026 - 01:28 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim Tahap II Berlaku Mulai 1 Oktober 2026, Ini Rincian Fasilitasnya

Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

6 Okt 2026 - 22:52 WIB

Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah
Trending di Headline