Imbas Keluhan Angkot “Ugal-Ugalan”, Dirut PT JakLingko Indonesia Resmi Dicopot

banner 120x600

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 14 Februari 2026 — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi memberhentikan Ivan R. Tigana dari jabatan Direktur Utama PT JakLingko Indonesia, perusahaan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengelola integrasi moda transportasi publik di ibu kota. Keputusan pencopotan berlaku efektif sejak 5 Januari 2026.

‎Pramono mengatakan langkah itu diambil di tengah maraknya keluhan masyarakat mengenai pengemudi angkutan umum berbasis JakLingko yang dinilai sering berkendara secara ugal-ugalan, membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Ia juga menyatakan akan melakukan audit internal menyeluruh terhadap manajemen perusahaan demi memperbaiki standar keselamatan dan tata kelola.

‎“Nanti saya audit, saya audit. Lah wong kemarin saya sudah copot dirutnya,” ujar Pramono saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan, Jumat malam.

‎Meski pemberhentian itu terjadi di tengah sorotan publik atas perilaku sopir angkot JakLingko, manajemen perusahaan membantah keputusan tersebut tidak terkait langsung dengan insiden kecelakaan individual ataupun perilaku sopir. Menurut Corporate Affairs Manager PT JakLingko, pergantian pucuk pimpinan merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan upaya meningkatkan kinerja perusahaan secara menyeluruh.

‎Penggantian posisi Dirut kini diemban oleh Roy Rahendra, yang memiliki pengalaman lebih dari 27 tahun di bidang keuangan dan manajemen program internasional.

Baca juga: ‎Bareskrim Bongkar Skandal “Pipa” IPO: Kerugian Investor Diduga Capai Triliunan Rupiah

‎Reaksi Publik dan Isu Keselamatan Transportasi

‎Kasus ini memicu diskusi luas di masyarakat tentang kualitas keselamatan moda angkutan umum, terutama angkot dan mikrotrans yang terintegrasi melalui sistem JakLingko. Beberapa insiden kecelakaan lalu lintas transportasi umum yang melibatkan kendaraan ugal-ugalan juga menjadi perhatian opini publik, meskipun tidak semua secara resmi dikaitkan dengan PT JakLingko. Sebagai contoh, kecelakaan bus di tol di Jawa Tengah akhir tahun lalu yang menewaskan puluhan orang juga disoroti karena dugaan laju kendaraan yang tinggi dan hilang kendali, memicu kekhawatiran soal standar keamanan transportasi penumpang di Indonesia.

‎Kesimpulan: Pencopotan Dirut PT JakLingko Indonesia terjadi di tengah tekanan publik mengenai perilaku sopir angkutan umum yang dinilai ugal-ugalan. Pemerintah daerah menegaskan langkah perubahan pimpinan sebagai bentuk pembenahan internal, namun kekhawatiran soal keselamatan transportasi tetap menjadi isu utama dalam perdebatan masyarakat saat ini.

 

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *