KLIKFAKTA38 – Jakarta, 15 Juni 2025 — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan pernyataan terbaru terkait dugaan kepemilikan akun media sosial bernama ‘Fukufa’ yang tengah menjadi sorotan publik. Mahfud menyatakan, apabila akun tersebut benar-benar dimiliki oleh Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, hal itu bisa menjadi alasan kuat dalam konteks hukum maupun politik.
“Kalau memang akun ‘Fukufa’ itu milik Gibran, maka ini bisa jadi alasan kuat untuk menindaklanjuti secara hukum, apalagi jika ada unsur pelanggaran yang terbukti,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu [15/6].
Mahfud menjelaskan, penggunaan akun anonim atau pseudonim di media sosial untuk menyebarkan informasi yang merugikan atau tidak sesuai ketentuan hukum dapat dikenakan sanksi. Namun, yang terpenting adalah pembuktian kepemilikan akun tersebut secara sah dan transparan.
Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka belum memberikan tanggapan resmi mengenai pernyataan Mahfud MD maupun terkait dugaan kepemilikan akun ‘Fukufa’.
Kasus yang tengah menarik perhatian publik karena melibatkan figur publik sekaligus pejabat daerah, sehingga berbagai pihak berharap penyelidikan dapat berjalan dengan obyektif dan transparan.













