Prabowo Bubarkan Satgas Bentukan Jokowi, Evaluasi Efektivitas Digaungkan

Jakarta, 19 Juni 2025 — Presiden Prabowo Subianto resmi membubarkan sejumlah satuan tugas (satgas) yang sebelumnya dibentuk di era pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2024. Keputusan ini diumumkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani pada pekan ini.

 

banner 325x300

Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi efektivitas kelembagaan dan upaya efisiensi birokrasi di lingkungan pemerintahan. Beberapa satgas yang dibubarkan termasuk Satgas Peningkatan Investasi, Satgas Pangan, serta Satgas Pengawasan Proyek Strategis Nasional.

“Presiden menilai beberapa satgas sudah tidak relevan dengan prioritas pembangunan saat ini atau tugasnya tumpang tindih dengan kementerian dan lembaga yang ada,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto, di Istana Negara, Rabu [17/6].

Pemerintah menekankan bahwa pembubaran ini bukan berarti mengabaikan fungsi pengawasan dan percepatan proyek, melainkan mengintegrasikan fungsi tersebut ke dalam sistem kelembagaan yang permanen dan bertanggung jawab langsung pada kementerian teknis.

Sejumlah pengamat menilai keputusan Prabowo sebagai bentuk penataan ulang struktur pemerintahan agar lebih efisien dan fokus. Namun, ada juga yang mengingatkan agar pengawasan terhadap sektor strategis tetap diperkuat agar tidak terjadi kelambanan birokrasi.

Hingga saat ini, belum ada rincian lengkap berapa jumlah personel yang terdampak dan bagaimana proses transisi akan dilakukan. Pemerintah menyatakan akan mengatur penyesuaian lebih lanjut melalui peraturan pelaksana.

Langkah yang menandai awal dari kebijakan restrukturisasi besar-besaran di era pemerintahan Prabowo-Gibran, yang mengusung visi efisiensi dan ketegasan dalam tata kelola negara.

Penulis: Hengki RevandiEditor: Hengki Revandi, Tim Wartawan