Kemenham Laporkan Tempo ke Dewan Pers

KLIKFAKTA38 – Jakarta — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenham) resmi melaporkan majalah Tempo ke Dewan Pers. Langkah ini diambil menyusul pemberitaan yang dinilai merugikan institusi dan tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Kepala Biro Humas Kemenham, dalam keterangan persnya, menyebut laporan tersebut sudah disampaikan secara resmi pada Kamis [18/9/2025] siang di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat.

banner 325x300

“Kami menghargai kebebasan pers, namun kami juga berhak menolak jika ada pemberitaan yang tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik,” ujar pejabat tersebut.

Menurut Kemenham, artikel yang dimuat Tempo dinilai mengandung sejumlah informasi yang tidak diverifikasi secara berimbang dan berimplikasi pada citra kementerian. Oleh karena itu, mekanisme penyelesaian ditempuh melalui Dewan Pers agar dapat ditelaah sesuai prosedur.

Sementara itu, pihak Dewan Pers mengonfirmasi telah menerima pengaduan tersebut. “Kami akan memproses laporan ini sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk meminta klarifikasi dari redaksi Tempo,” kata seorang anggota Dewan Pers.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi Tempo belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.