Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Headline

Masyarakat Laporkan Impor Babi Ilegal ke Polres Nias, LSM dan Karantina Apresiasi

badge-check

Masyarakat Laporkan Impor Babi Ilegal ke Polres Nias, LSM dan Karantina Apresiasi Perbesar

Klikfakta38.com, Gunungsitoli – Dugaan impor ternak babi ilegal yang berhasil lolos dari pengawasan Pelabuhan Sibolga menuju Pelabuhan Laut Gunungsitoli pada Rabu (1/10/2025), kini resmi dilaporkan ke Polres Nias. Laporan tersebut dibuat oleh masyarakat Kota Gunungsitoli sebagai bentuk keprihatinan atas ancaman masuknya African Swine Fever (ASF) ke Kepulauan Nias.

Sekretaris Wilayah LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PW LSM KCBI) Kepulauan Nias, Yanuaman Waruwu, memberikan apresiasi atas laporan tersebut. Ia menilai langkah masyarakat melapor ke polisi merupakan bentuk nyata dukungan terhadap komitmen pemerintah dalam mencegah penyebaran ASF.

“Laporan polisi ini adalah langkah tepat dan bukti keseriusan masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam mencegah masuknya virus ASF yang sangat berbahaya bagi perekonomian peternak lokal,” tegas Yanuaman.

Menurutnya, hingga kini belum terlihat langkah nyata dari pemerintah untuk menindak pelaku usaha yang secara terang-terangan melanggar aturan, tidak kooperatif di lapangan, serta mengabaikan Surat Edaran Walikota Gunungsitoli yang telah menutup sementara impor ternak babi dari luar daerah.

Sementara itu, pelapor berinisial SZ, warga Kota Gunungsitoli, mengungkapkan bahwa dirinya melaporkan kasus ini ke Polres Nias pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 22.46 WIB. Ia mengaku khawatir dampak ASF akan merugikan masyarakat, terutama para peternak babi lokal yang menggantungkan hidup dari sektor peternakan.

“Saya tidak ingin virus ASF masuk dan menghancurkan ekonomi masyarakat. Pemerintah kota seakan diam, sehingga masyarakat harus turun tangan,” ungkap SZ.

Langkah masyarakat ini juga mendapat apresiasi dari pihak Balai Karantina Provinsi Sumatera Utara. Ketua Tim Gakkum Karantina, Drh. Andri Pandu Latansa, MH, menegaskan dukungan penuh terhadap laporan masyarakat tersebut.

“Kami mendukung penuh masyarakat untuk bersama-sama mencegah masuknya ASF dan menindak tegas pelaku usaha nakal. Kami juga sudah menyurati Polres Nias melalui laporan dumas serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli,” jelas Pandu.

Ia menambahkan bahwa Karantina telah memperketat pengawasan di Pelabuhan Sibolga dengan melibatkan lebih banyak personel dan berkolaborasi dengan instansi terkait.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat babi merupakan komoditas penting di Kepulauan Nias. Masuknya ASF tidak hanya mengancam kesehatan hewan, tetapi juga berpotensi melumpuhkan ekonomi masyarakat yang sangat bergantung pada sektor peternakan babi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

17 Pejabat Pemkab Deli Serdang Dilantik, Wabup Lom Lom: Jangan Bekerja Sendiri-Sendiri

31 Agu 2026 - 18:39 WIB

17 Pejabat Pemkab Deli Serdang Dilantik, Wabup Lom Lom: Jangan Bekerja Sendiri-Sendiri

Percepat Pembangunan Di Deli Serdang, Bupati Minta Arahan Pusat.

31 Agu 2026 - 14:37 WIB

Percepat Pembangunan Di Deli Serdang, Bupati Minta Arahan Pusat.

Muktamar ke-35 NU Sahkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031  

31 Agu 2026 - 10:31 WIB

Muktamar ke-35 NU Sahkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031  

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

31 Agu 2026 - 08:09 WIB

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

31 Agu 2026 - 08:06 WIB

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP
Trending di Fakta Utama