Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Camat di Medan Dipecat, Diduga Gunakan Kartu Kredit Pemda hingga Rp1,2 Miliar untuk Judi Online

badge-check

Camat di Medan Dipecat, Diduga Gunakan Kartu Kredit Pemda hingga Rp1,2 Miliar untuk Judi Online Perbesar

KLIKFAKTA38 – – Medan — Pemerintah Kota Medan resmi memberhentikan seorang camat setelah yang bersangkutan diduga menyalahgunakan kartu kredit Pemerintah Daerah (Pemda) untuk keperluan pribadi, termasuk transaksi judi online, dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar.

Pemecatan tersebut dilakukan setelah Inspektorat Kota Medan melakukan pemeriksaan internal atas laporan penggunaan kartu kredit Pemda yang dinilai tidak sesuai peruntukan. Dari hasil audit sementara, ditemukan sejumlah transaksi mencurigakan yang tidak berkaitan dengan kegiatan kedinasan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat penyalahgunaan fasilitas negara. Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dan diberhentikan dari jabatannya,” ujar pejabat Pemkot Medan, Senin [1/2].

Sumber internal Pemda menyebutkan, kartu kredit Pemda yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional resmi justru dipakai untuk transaksi digital di luar kepentingan pemerintahan, termasuk pada sejumlah platform yang terindikasi sebagai layanan judi online.

Baca juga: Fenomena Hujan Es dan Angin Kencang Terjang Sleman, Warga Berhamburan Panik

Kasus ini kini dilimpahkan ke aparat penegak hukum untuk penyelidikan lebih lanjut. Pemkot Medan menegaskan akan bersikap kooperatif dan membuka seluruh data yang dibutuhkan penyidik.

“Jika terbukti ada unsur pidana, tentu proses hukum akan berjalan. Ini menjadi komitmen kami dalam menjaga integritas dan akuntabilitas birokrasi,” kata pejabat tersebut.

Sementara itu, camat yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan fasilitas negara oleh oknum pejabat, sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparatur sipil negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan fasilitas yang dibiayai oleh uang rakyat.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Buntut Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan

13 Okt 2026 - 04:20 WIB

Buntut Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan

Bantai Lawan 5-0, Timnas Indonesia U-17 Segel Tiket ke Babak Final

13 Okt 2026 - 04:16 WIB

Bantai Lawan 5-0, Timnas Indonesia U-17 Segel Tiket ke Babak Final

Pemerintah Indonesia Imbau Jemaah Umrah Hindari Lokasi Rawan di Tengah Eskalasi Konflik Regional

13 Okt 2026 - 04:14 WIB

Pemerintah Indonesia Imbau Jemaah Umrah Hindari Lokasi Rawan di Tengah Eskalasi Konflik Regional

Pembatalan Penerbangan Lanjutan via Dubai Dampak Eskalasi Konflik di Arab Saudi: Rute Langsung Jakarta Dipastikan Tetap Normal

13 Okt 2026 - 04:01 WIB

Pembatalan Penerbangan Lanjutan via Dubai Dampak Eskalasi Konflik di Arab Saudi: Rute Langsung Jakarta Dipastikan Tetap Normal

MÁXIMO QUILES KUNCI GELAR JUARA DUNIA MOTO3 2026 DI SIRKUIT PERTAMINA MANDALIKA

12 Okt 2026 - 03:22 WIB

MÁXIMO QUILES KUNCI GELAR JUARA DUNIA MOTO3 2026 DI SIRKUIT PERTAMINA MANDALIKA
Trending di Fakta Utama