KLIK FAKTA38, LUBUK PAKAM – Kabar baik bagi para bilal mayit dan penggali kubur. Honor bilal jenazah dan penggali kubur resmi diubah dari sebelumnya dibayarkan per triwulan menjadi setiap bulan.
Kabar bahagia ini diumumkan langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada momentum buka puasa bersama bilal jenazah, penggali kubur, warga prasejahtera desil 1–5, pengemudi becak, pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Badan Kenaziran Masjid (BKM), ketua Serikat Tolong Menolong (STM), pengajian kecamatan, serta Buruh Harian Lepas (BHL) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di Rumah Dinas Bupati, Kamis (19/3/2026).















