Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Kemenhaj Imbau Masyarakat Waspada Penipuan, Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda Tahun Ini

badge-check

Kemenhaj Imbau Masyarakat Waspada Penipuan, Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda Tahun Ini Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 12 April 2026 — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan terkait keberangkatan ibadah haji, menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang tidak menerbitkan visa haji furoda pada tahun ini.

‎Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa tidak ada penerbitan visa haji furoda untuk musim haji 2026. Ia menekankan bahwa satu-satunya visa yang sah dan diakui adalah visa haji resmi.

‎“Tidak ada, tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Yang legal hanya visa haji,” ujarnya.

‎Menurutnya, maraknya tawaran berangkat haji tanpa antrean yang beredar di media sosial patut dicurigai sebagai praktik penipuan atau penyelenggaraan haji ilegal. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan janji keberangkatan instan.

‎Kemenhaj bersama aparat kepolisian saat ini tengah memperkuat pengawasan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal. Satgas ini bertugas menindak berbagai modus pemberangkatan haji non-prosedural yang merugikan masyarakat.

‎Dahnil juga menegaskan bahwa hanya terdapat dua jalur resmi untuk menunaikan ibadah haji, yaitu haji reguler dan haji khusus. Di luar itu, dipastikan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Ia menambahkan, klaim keberangkatan haji tanpa antrean atau yang dikenal dengan istilah “haji tanpa tunggu” merupakan indikasi kuat praktik ilegal.

‎Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan pendaftaran haji dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari kerugian finansial maupun risiko hukum.

Baca juga: Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita diduga menginjak kitab suci Al-Qur’an beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik. Peristiwa tersebut sontak menjadi perbincangan hangat serta menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.

‎Sebelumnya, kasus serupa juga menyebabkan sejumlah calon jemaah mengalami kerugian besar setelah gagal berangkat meski telah membayar biaya tinggi kepada pihak travel.

‎Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak mudah percaya pada tawaran haji yang tidak sesuai prosedur resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Buntut Skandal Kamar Mewah Lapas Cibinong, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

2 Okt 2026 - 03:39 WIB

Buntut Skandal Kamar Mewah Lapas Cibinong, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Profil Jenderal Suyudi Ario Seto: Eks Kepala BNN dan Reserse Kawakan yang Kini Jabat Kapolri

2 Okt 2026 - 03:36 WIB

Profil Jenderal Suyudi Ario Seto: Eks Kepala BNN dan Reserse Kawakan yang Kini Jabat Kapolri

Satpol PP Bogor Tertibkan 6 Bangunan Liar di Atas Drainase Megamendung Puncak

2 Okt 2026 - 03:32 WIB

Satpol PP Bogor Tertibkan 6 Bangunan Liar di Atas Drainase Megamendung Puncak

Lolos Dramatis! Timnas Indonesia Puncaki Grup A dan Melaju ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

2 Okt 2026 - 03:22 WIB

Lolos Dramatis! Timnas Indonesia Puncaki Grup A dan Melaju ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kemendagri: Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar di Deli Serdang Tidak Cacat Hukum

1 Okt 2026 - 22:48 WIB

Kemendagri: Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar di Deli Serdang Tidak Cacat Hukum
Trending di Headline