Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa tidak ada penerbitan visa haji furoda untuk musim haji 2026. Ia menekankan bahwa satu-satunya visa yang sah dan diakui adalah visa haji resmi.
“Tidak ada, tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Yang legal hanya visa haji,” ujarnya.
Menurutnya, maraknya tawaran berangkat haji tanpa antrean yang beredar di media sosial patut dicurigai sebagai praktik penipuan atau penyelenggaraan haji ilegal. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan janji keberangkatan instan.
Kemenhaj bersama aparat kepolisian saat ini tengah memperkuat pengawasan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal. Satgas ini bertugas menindak berbagai modus pemberangkatan haji non-prosedural yang merugikan masyarakat.
Dahnil juga menegaskan bahwa hanya terdapat dua jalur resmi untuk menunaikan ibadah haji, yaitu haji reguler dan haji khusus. Di luar itu, dipastikan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, klaim keberangkatan haji tanpa antrean atau yang dikenal dengan istilah “haji tanpa tunggu” merupakan indikasi kuat praktik ilegal.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan pendaftaran haji dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari kerugian finansial maupun risiko hukum.
Baca juga: Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita diduga menginjak kitab suci Al-Qur’an beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik. Peristiwa tersebut sontak menjadi perbincangan hangat serta menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.
Sebelumnya, kasus serupa juga menyebabkan sejumlah calon jemaah mengalami kerugian besar setelah gagal berangkat meski telah membayar biaya tinggi kepada pihak travel.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak mudah percaya pada tawaran haji yang tidak sesuai prosedur resmi.
Post Views: 16