BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI (BNNP) GELAR RAZIA MENDADAK DI KAWASAN KOS-KOSAN, 4 WANITA DINYATAKAN POSITIF NARKOBA

KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) gencar melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Guna mempersempit ruang gerak peredaran barang haram tersebut, petugas gabungan menggelar razia dadakan di sejumlah rumah kos yang disinyalir rawan penyalahgunaan narkoba pada Senin [8/6] dini hari.

Dalam operasi bersih-bersih ini, petugas berhasil mengamankan empat orang wanita yang setelah dilakukan tes urine di tempat, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ekstasi.

banner 325x300

Kronologi Jalannya Razia

Razia yang dimulai pada pukul 01.00 WIB ini menyasar beberapa pemukiman padat dan klaster kos-kosan elit yang kerap menerima laporan mencurigakan dari masyarakat. Petugas BNN yang datang bersama tim medis dan personil pengamanan langsung melakukan pemeriksaan identitas serta penggeledahan di kamar-kamar kos.

“Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Langkah ini merupakan komitmen BNN untuk memastikan lingkungan hunian bebas dari jeratan narkoba,” ujar Kepala Seksi Operasi BNN kepada awak media di lokasi kejadian.

Suasana sempat tegang ketika beberapa penghuni kos enggan membuka pintu. Namun, petugas bertindak tegas dan humanis hingga akhirnya seluruh penghuni bersedia menjalani prosedur pemeriksaan.

Hasil Tes Urine dan Barang Bukti

Dari puluhan penghuni yang diperiksa secara acak, perhatian petugas tertuju pada satu area kos yang dihuni oleh beberapa wanita. Berdasarkan hasil tes urine cepat (rapid urine test) yang dilakukan di lokasi, empat wanita berinisial NA (23), MD (25), AL (22), dan FIT (27) menunjukkan hasil positif.

Berikut data ringkas hasil operasi di lapangan:

Inisial Terduga Hasil Tes Urine Barang Bukti Terkait Status Saat Ini

NA (23) Positif Metamfetamin (Sabu) Alat hisap (bong), plastik klip kosong Diamankan di Kantor BNN

MD (25) Positif Metamfetamin (Sabu) Korek api gas modifikasi Diamankan di Kantor BNN

AL (22) Positif Amfetamin (Ekstasi) — Diamankan di Kantor BNN

FIT (27) Positif Metamfetamin & Amfetamin Sisa penggunaan di dalam kaca pipet Diamankan di Kantor BNN

Baca juga: Terlibat Pembuatan ‘Kampung Narkoba’, Bripka Dedy Wiratama Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim

Meskipun petugas tidak menemukan narkoba dalam jumlah besar (bandar), penemuan alat hisap dan sisa-sisa pemakaian di salah satu kamar menjadi bukti kuat adanya aktivitas penyalahgunaan di tempat tersebut.

Proses Hukum dan Langkah Selanjutnya

Keempat wanita tersebut langsung dibawa ke kantor BNNP guna menjalani pemeriksaan dan assessment lebih lanjut. Pihak BNN akan melakukan pendalaman untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut sekaligus memetakan jaringan pengedar yang menyasar kalangan penghuni kos.

Asesmen Medis dan Hukum: Keempatnya akan diperiksa oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk menentukan apakah mereka murni korban penyalahgunaan (pengguna) yang wajib direhabilitasi, atau terlibat dalam jaringan peredaran.

 

 

 

 

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi