Klikfakta38 – Gunungsitoli, Aktivitas penggalian tanah menggunakan alat berat di Desa Dahana Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, yang diduga menjadi sumber material timbunan untuk Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias di Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, menuai sorotan dari warga. Selain diduga memasok material proyek, aktivitas tersebut juga dikeluhkan karena dinilai mengganggu keselamatan pengguna jalan dan berpotensi mempercepat kerusakan badan jalan.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Jumat (31/7/2026), penggalian telah berlangsung sekitar satu pekan terakhir. Lokasi galian berada tepat di sisi tikungan jalan sehingga keluar masuk alat berat maupun dump truck berlangsung pada area dengan jarak pandang yang terbatas bagi pengguna jalan.
Awak media juga mengamati permukaan aspal di sekitar akses keluar masuk kendaraan tertutup lapisan tanah yang terbawa ban dump truck. Meski lapisan tanah tersebut relatif tipis, kondisi jalan menjadi licin saat hujan dan berdebu ketika cuaca panas sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan. Di lokasi memang telah dipasang sejumlah rambu peringatan oleh pihak yang melakukan pekerjaan, namun aktivitas kendaraan pengangkut material yang berlangsung hampir sepanjang hari tetap berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Pj Kepala Desa Dahana Tabaloho, Bastian Telaumbanua, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aktivitas penggalian tersebut. Menurutnya, lahan yang digali merupakan milik salah seorang warga Desa Dahana Tabaloho dan berdasarkan informasi yang diterimanya, kegiatan tersebut dilakukan untuk pematangan lahan pribadi.
“Yang kami ketahui, lahan itu milik warga dan dilakukan untuk pematangan lahan. Hasil galiannya memang diangkut ke arah Desa Faekhu, tetapi kami tidak mengetahui secara pasti digunakan untuk keperluan apa,” ucap Bastian.
Baca juga : Kejari Kabupaten Bekasi Tetapkan 3 Pejabat Perumda Tirta Bhagasasi Tersangka Korupsi Pipa Air Rp4,5 Miliar
Ia mengatakan pemerintah desa telah turun langsung ke lokasi untuk memberikan imbauan kepada pemilik lahan dan para pekerja agar menjaga ketertiban, tidak mengganggu pengguna jalan, serta tidak merusak fasilitas umum.
“Kami juga telah menyampaikan surat imbauan resmi kepada pemilik lahan dengan tembusan kepada Camat Gunungsitoli, Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli, dan Satpol PP Kota Gunungsitoli,” jelasnya.
Di tempat terpisah, warga sekaligus pemerhati lingkungan, Hermansyah Telaumbanua, mengaku memperoleh informasi dari pemilik lahan bahwa material hasil galian tersebut diangkut untuk kebutuhan Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias.
“Saya hampir mengalami kecelakaan saat melintas karena aktivitas dump truck yang cukup padat. Debu saat cuaca panas dan jalan yang licin ketika hujan sangat mengganggu pengguna jalan,” tutur Hermansyah.
Hermansyah juga mengaku sempat meminta penjelasan kepada seseorang yang dikenalnya dengan nama panggilan Ahu, yang menurutnya menyampaikan bahwa alat berat yang digunakan merupakan miliknya dan ia juga memiliki lahan di lokasi tersebut.
Menurut Hermansyah, aktivitas tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah karena selain berpotensi membahayakan pengguna jalan, intensitas kendaraan dump truck yang melintas setiap hari dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan badan jalan.
“Saya berharap pemerintah segera melakukan penertiban dan memastikan aktivitas galian tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Hermansyah.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Gunungsitoli, Torotodo Zega, membenarkan bahwa pihaknya telah turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami sudah memberikan imbauan dan teguran lisan kepada pekerja maupun pemilik lahan. Hari ini juga telah kami layangkan surat kepada pihak perusahaan dan pemilik lahan,” kata Torotodo.
Ia menegaskan, Satpol PP akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas yang diduga tidak mematuhi ketentuan.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan yang menjadi kewenangan kami, tentu akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama instansi terkait. Kami akan tetap menjalankan tugas sebagai penegak Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” Tegas Torotodo.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak kontraktor pelaksana maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias terkait dugaan penggunaan material timbunan dari lokasi tersebut, termasuk mengenai asal-usul material dan legalitas sumber galian. Apabila tanggapan dari pihak terkait telah diperoleh, media ini akan memuatnya pada pemberitaan berikutnya sebagai bagian dari pemenuhan asas keberimbangan.
Helpin Zebua














