Sumbawa Barat, Klik Fakta38 – Rapat koordinasi sekaligus silaturahmi antara jajaran Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat bersama para Pengawas PAI, perwakilan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI), serta Guru Pendidikan Agama Hindu (GPAH) berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, Kamis (10/9/2026).
Pertemuan yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat itu menjadi ruang bersama untuk mempererat komunikasi, menyamakan persepsi, sekaligus memperkuat sinergi antara Kemenag dengan para pendidik bidang keagamaan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pengawas PAI jenjang SD dan SMA/SMK, pengurus MGMP SMP dan SMA/SMK, pengurus KKG PAI tingkat kabupaten maupun kecamatan, serta pengurus KKG Pendidikan Agama Hindu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat, H. Lalu Suhaili, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan rasa bahagianya dapat duduk bersama dalam satu forum dengan para guru PAI dan Guru Agama Hindu.
Ia mengaku pertemuan tersebut memiliki kesan tersendiri karena merupakan kali pertama dirinya mengikuti rapat yang mempertemukan guru agama Islam dan Hindu secara bersama-sama.
“Saya merasa bangga dan bahagia sekali, karena baru pertama kali bisa mengikuti rapat secara bersama-sama dengan Guru PAI dan Guru Agama Hindu,” ujar Suhaili.
Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan langkah awal untuk membangun komunikasi yang lebih erat. Terlebih, saat ini Kemenag Sumbawa Barat telah memiliki Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan (PAKIS) yang baru dan telah definitif.
Pejabat yang kini mengemban amanah sebagai Kasi PAKIS tersebut sebelumnya menjabat sebagai Kepala MAN 1 Sumbawa Barat. Kehadiran pejabat definitif di bidang PAKIS diharapkan mampu semakin memperkuat koordinasi dengan para guru agama.
Suhaili juga mempersilakan para guru untuk menyampaikan berbagai persoalan, masukan, maupun aspirasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas mereka.
“Apa pun yang ingin disampaikan, silakan disampaikan kepada kami. Apakah itu pahit ataupun manis, kami siap menerimanya,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa dalam menjalankan pelayanan kepada para guru, masih mungkin terdapat kekurangan maupun kekhilafan. Namun, hal tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bersama.
“Alhamdulillah, kami dari Kementerian Agama selama ini berusaha untuk selalu bersama. Kekurangan, kelebihan dan kekhilafan pasti ada, tetapi kami yakin Bapak/Ibu GPAI dapat memakluminya,” ungkapnya.
Suhaili Singgung Kelancaran TPG di KSB
Dalam forum tersebut, persoalan Tunjangan Profesi Guru (TPG) juga menjadi salah satu hal yang disampaikan Kepala Kemenag KSB.
Suhaili bersyukur karena proses pembayaran TPG bagi GPAI di Kabupaten Sumbawa Barat sejauh ini berjalan relatif lancar dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di NTB.
“Alhamdulillah, TPG yang ada di KSB berjalan lancar dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain yang ada di NTB. Terus terang, di kabupaten lain sudah banyak yang melakukan aksi demonstrasi,” katanya.
Ia berharap persoalan terkait TPG di Sumbawa Barat dapat tetap diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, tanpa harus berujung pada aksi demonstrasi.
Harapan itu disampaikan Suhaili dengan menyinggung aksi demonstrasi yang melibatkan ribuan guru di Lombok Tengah. Ia mengapresiasi sikap para GPAI di KSB yang selama ini mengedepankan komunikasi dalam menyampaikan persoalan.
“Saya berharap di KSB jangan sampai seperti itu. Mari kita selesaikan persoalan dengan cara-cara yang baik. Alhamdulillah, teman-teman GPAI yang ada di KSB tidak demikian,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Suhaili juga menyampaikan bahwa Kemenag Sumbawa Barat menjadi satu-satunya kabupaten yang berani melakukan pembayaran TPG GPAI tahun 2025. Pernyataan tersebut sontak mendapat tepuk tangan dari para guru yang hadir.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat berimplikasi pada kemungkinan terjadinya keterlambatan pembayaran pada waktu mendatang. Karena itu, Suhaili meminta para GPAI, GPAH, dan pengawas untuk tetap bersabar apabila kondisi tersebut terjadi.
“Dengan kebijakan ini, tentu nantinya bisa saja ada keterlambatan pembayaran. Karena itu, kami mohon kesabaran Bapak/Ibu apabila hal tersebut terjadi,” pungkasnya.
Kasi PAKIS: Posisi Guru Agama Ada di Dua Institusi
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan (PAKIS) H. Abdul Azis, S.Ag., mengawali penyampaiannya dengan sebuah ungkapan “Manzilah baina Manzilatain”, yang dimaknainya sebagai posisi yang berada di antara dua tempat.
Menurutnya, ungkapan tersebut cukup menggambarkan kondisi para guru agama yang dalam menjalankan tugas berada dalam lingkup dua institusi, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.
“Para guru agama, baik Islam maupun Hindu, berada dalam dua lembaga, yaitu Dinas Dikbud dan Kementerian Agama. Karena itu, perlu ada koordinasi dan konsolidasi agar pemenuhan hak para GPAI dapat terpenuhi dan tidak ada yang dianaktirikan,” jelasnya.
Ia menilai keberadaan guru agama memiliki peran strategis dalam dunia pendidikan. Selain bertugas menyampaikan materi pembelajaran, guru agama juga memiliki tanggung jawab dalam menanamkan moral dan akhlak kepada peserta didik.
“Saya yakin para Guru Agama lebih mengedepankan moral dan akhlak,” ujarnya.
Untuk memperkuat hal tersebut, Kasi PAKIS berencana membangun komunikasi yang lebih intensif dengan bidang GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat.
Koordinasi lintas lembaga tersebut diharapkan dapat menjadi jalan keluar dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan guru agama, termasuk pemenuhan hak-hak mereka.
“Insyaallah, kami akan selalu memperjuangkan hak-hak kita dan kita juga berkomitmen mendukung program-program Kementerian Agama. Karena sekarang kita sudah memiliki Kasi PAKIS yang definitif, jika ada persoalan, silakan disampaikan dengan baik kepada kami,” katanya.
Ia pun mengharapkan dukungan dari para guru agar sinergi dan kerja sama antara Kemenag dengan para pendidik agama dapat berjalan semakin optimal.
KKG PAI Minta Kemenag Perkuat Pembinaan
Forum rakor tidak hanya diisi dengan penyampaian dari jajaran Kemenag. Para Pengawas PAI, pengurus KKG, dan pengurus MGMP juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan dan gagasan.
Ketua KKG PAI SD Kabupaten Sumbawa Barat, Muhammad Akbar, S.Pd., M.M.Inov., mengharapkan terbangunnya pola komunikasi dan kolaborasi yang semakin kuat antara KKG PAI dengan Kementerian Agama, khususnya melalui Kasi PAKIS.
Ia juga berharap pihak Kemenag dapat hadir dalam berbagai kegiatan KKG untuk memberikan pembinaan secara langsung kepada para guru.
Menurutnya, keterlibatan Kemenag dalam kegiatan KKG akan memberikan penguatan terhadap kompetensi guru sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara KKG dengan Kementerian Agama.
Operator SIAGA Ingatkan Administrasi Guru Sertifikasi
Selain membahas persoalan koordinasi dan pembinaan, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi teknis terkait administrasi guru yang telah memiliki sertifikasi.
Melalui Muhammad Akbar selaku Ketua KKG PAI Kabupaten Sumbawa Barat, operator SIAGA menyampaikan dua hal yang perlu menjadi perhatian para GPAI bersertifikasi.
Pertama, guru yang telah memiliki sertifikasi diminta untuk mengunggah absensi SIAGA paling lambat tanggal 5 setiap bulan.
Kedua, bagi guru yang sedang menjalani cuti, dokumen yang harus dilampirkan adalah surat cuti, bukan surat permohonan cuti.
Administrasi tersebut dinilai penting karena kelengkapan data menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan agar tidak menimbulkan kendala dalam proses pencairan TPG.
Rakor dan silaturahmi ini diharapkan tidak berhenti sebagai pertemuan formal semata. Lebih dari itu, forum tersebut menjadi awal penguatan komunikasi antara Kementerian Agama, Pengawas, KKG, MGMP, GPAI, dan GPAH dalam membangun pendidikan agama yang semakin berkualitas di Kabupaten Sumbawa Barat.
Dengan komunikasi yang terbuka dan kolaborasi yang semakin erat, berbagai persoalan yang dihadapi guru diharapkan dapat diselesaikan secara bersama-sama, dengan mengedepankan musyawarah, kebersamaan, serta kepentingan peningkatan mutu pendidikan.













