KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Jajaran Polsek Kebayoran Lama bergerak cepat menggeruduk sebuah ruko yang diduga menjadi tempat operasional lowongan kerja (loker) palsu di kawasan Jalan Bungur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tindakan tegas ini diambil setelah adanya aduan dari masyarakat serta laporan yang viral di media sosial.
Respons kilat kepolisian ini menuai apresiasi setelah petugas langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam waktu kurang dari tiga jam sejak informasi tersebut ramai dibahas oleh netizen di platform digital.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan para pencari kerja, tempat rekrutmen tersebut menggunakan modus yang kerap meresahkan masyarakat. Para pelamar kerja dijanjikan posisi pekerjaan tertentu, namun di tengah proses seleksi mereka diwajibkan menyetorkan sejumlah uang di muka. Uang tersebut diklaim sebagai biaya administrasi, seragam, ataupun tes kesehatan (medical check-up).
Tidak hanya itu, beberapa pelamar yang mulai curiga dan mencoba mempertanyakan kejelasan proses rekrutmen tersebut dilaporkan sempat mendapat intimidasi dari pihak keamanan internal kantor tersebut.
Langkah Penyelidikan Kepolisian
Setibanya di lokasi, personel kepolisian langsung mengamankan area ruko guna mencegah terjadinya keributan atau tindakan main hakim sendiri oleh massa. Pihak kepolisian juga mengumpulkan barang bukti awal serta meminta keterangan dari pengelola kantor rekrutmen maupun para saksi di lokasi terkait legalitas operasional perusahaan tersebut.
Kasus dugaan loker bodong yang menyasar para pencari kerja yang membutuhkan penghasilan ini masih dalam proses penanganan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Imbauan untuk Pencari Kerja
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pencari kerja di wilayah Jakarta Selatan dan sekitarnya, untuk selalu waspada terhadap segala bentuk lowongan pekerjaan yang meminta uang di awal proses rekrutmen. Warga diminta untuk melakukan verifikasi mendalam terhadap profil dan legalitas perusahaan melalui saluran resmi pemerintah sebelum menyerahkan data pribadi atau uang.
Bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau memiliki bukti transaksi dan komunikasi terkait aktivitas di Jalan Bungur tersebut, diharapkan segera membuat laporan resmi ke polsek terdekat agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Yuyun Iriyanti















