KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan periode 2026–2031 pada Kamis 27 Agustus 2026. Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat setelah menuntaskan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
“Kami telah menuntaskan tugas-tugas di tingkat komisi dan akan melaporkan hasil keputusan ini dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada Selasa, 1 September 2026,” tegas pimpinan Komisi XI DPR RI.
Destry Damayanti, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI, akan mencatatkan sejarah sebagai wanita pertama yang memimpin bank sentral Republik Indonesia. Penunjukan ini menggantikan kepemimpinan periode sebelumnya guna mengawal stabilitas moneter serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global.
Struktur Dewan Gubernur Bank Indonesia Periode 2026–2031
Jabatan Nama
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti
Deputi Gubernur Senior / Deputi Aida S. Budiman
Deputi Gubernur Solihin M. Juhro
Poin Utama Penetapan
Proses Akhir: Hasil kesepakatan Komisi XI ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 1 September 2026 untuk pengesahan tingkat II sebelum dilantik secara resmi.
Fokus Kebijakan: Kepemimpinan baru BI diharapkan melanjutkan efektivitas bauran kebijakan moneter (policy mix), menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, memperluas digitalisasi sistem pembayaran, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah.
Yuyun Iriyanti

















