Klikfakta38-Gunungsitoli, Layanan pengaduan dan panggilan darurat 110 Polres Nias kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa kebakaran rumah tinggal di wilayah Kecamatan Alo’oa, Senin (11/5/2026).
Melalui Plt. Kasi Humas Polres Nias, dijelaskan bahwa petugas Piket Call Center 110 menerima laporan warga sekitar pukul 17.15 WIB mengenai terjadinya kebakaran di Dusun I, Desa Tarakhaini, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa.
Peristiwa tersebut menghanguskan 1 (satu) unit rumah tinggal semi permanen/setengah beton milik warga bernama MA’ATO ZENDRATO alias Ama Erwin.
Setelah menerima laporan, petugas Piket 110 segera melakukan verifikasi awal dan pencatatan data kejadian, meliputi lokasi, waktu kejadian, serta kondisi awal di tempat kejadian perkara (TKP).
Guna memastikan penanganan cepat dan sesuai prosedur, informasi tersebut langsung diteruskan kepada Piket Jaga Polsek Alo’oa. Personel Polsek Alo’oa kemudian bergerak menuju TKP untuk melakukan pengamanan lokasi, pengecekan fakta, serta penanganan awal.
Hingga saat ini, personel Polsek Alo’oa bersama Sat Reskrim Polres Nias masih berada di lokasi untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui secara pasti kronologi, penyebab kebakaran, serta total kerugian yang ditimbulkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gunungsitoli Alo’oa, Poniman Lase, turut menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang dialami korban dan menyerahkan bantuan tali asih kepada keluarga terdampak kebakaran.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aris K. Gulo, menambahkan bahwa:
- Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan;
- Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);
- Laporan diterima Call Center 110 pada pukul 17.15 WIB;
- Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
F. Nazara














