Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Headline

‎Buntut Rekayasa Video AI di Aplikasi ‘Jakarta Kini’, Lurah Kalisari Resmi Dicopot

badge-check

‎Buntut Rekayasa Video AI di Aplikasi ‘Jakarta Kini’, Lurah Kalisari Resmi Dicopot Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta resmi mencopot Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah dari jabatannya pada Rabu [15/4/2026]. Langkah tegas ini diambil setelah investigasi internal membuktikan adanya keterlibatan pihak kelurahan dalam memanipulasi laporan penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

‎Kronologi Manipulasi Data

‎Kasus ini mencuat setelah warga melaporkan adanya kejanggalan pada foto-foto hasil kerja petugas di lapangan yang diunggah ke sistem Jaki. Bukti-bukti menunjukkan bahwa foto kegiatan pembersihan saluran air dan pemangkasan pohon di wilayah Kalisari merupakan hasil rekayasa AI (Deepfake/Image Generation).

‎Beberapa poin utama pelanggaran yang ditemukan oleh Inspektorat DKI Jakarta meliputi:

‎Foto Tidak Sinkron: Detail bayangan dan tekstur pada foto laporan terlihat tidak alami.

‎Data GPS yang Dimodifikasi: Adanya upaya menyamarkan lokasi asli pengambilan gambar agar sesuai dengan titik laporan warga.

‎Laporan Fiktif: Ditemukan bahwa pekerjaan fisik di lapangan sebenarnya tidak pernah dilakukan, namun di sistem Jaki tercatat telah “Selesai”.

‎Pernyataan Resmi Pemerintah

‎Dalam konferensi pers di Balai Kota, Kepala Inspektorat DKI Jakarta menegaskan bahwa penggunaan teknologi untuk mengelabui sistem pengawasan adalah pelanggaran berat terhadap integritas ASN.

‎”Teknologi seharusnya digunakan untuk mempercepat pelayanan publik, bukan untuk menciptakan realitas palsu demi mengejar target KPI. Pencopotan ini adalah pesan kuat bahwa integritas tidak bisa ditawar,” tegasnya.

‎Sanksi dan Langkah Lanjutan

‎Selain pencopotan jabatan, oknum Lurah tersebut kini menghadapi pemeriksaan lebih lanjut terkait potensi kerugian negara akibat pencairan dana operasional untuk pekerjaan fiktif tersebut.

‎Langkah preventif yang akan diambil Pemprov DKI Jakarta:

‎Audit Digital: Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh laporan Jaki di wilayah Jakarta Timur.

‎Integrasi AI Detector: Memasang sistem deteksi otomatis pada backend aplikasi Jaki untuk mengenali gambar hasil generatif AI.

‎Evaluasi Kinerja: Meninjau ulang sistem penilaian kelurahan agar tidak hanya terpaku pada kecepatan respons digital, tetapi juga fakta di lapangan.

Baca Juga: Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan soal Prabowo, Bantah Ajak Makar

‎Tanggapan Warga

‎Sejumlah warga Kalisari menyambut baik keputusan ini. “Kami merasa dibohongi. Di aplikasi katanya sudah bersih, tapi kenyataannya selokan masih mampet. Syukurlah kalau ada tindakan tegas,” ujar salah satu warga RW 03 Kalisari.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Buntut Skandal Kamar Mewah Lapas Cibinong, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

2 Okt 2026 - 03:39 WIB

Buntut Skandal Kamar Mewah Lapas Cibinong, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Profil Jenderal Suyudi Ario Seto: Eks Kepala BNN dan Reserse Kawakan yang Kini Jabat Kapolri

2 Okt 2026 - 03:36 WIB

Profil Jenderal Suyudi Ario Seto: Eks Kepala BNN dan Reserse Kawakan yang Kini Jabat Kapolri

Satpol PP Bogor Tertibkan 6 Bangunan Liar di Atas Drainase Megamendung Puncak

2 Okt 2026 - 03:32 WIB

Satpol PP Bogor Tertibkan 6 Bangunan Liar di Atas Drainase Megamendung Puncak

Lolos Dramatis! Timnas Indonesia Puncaki Grup A dan Melaju ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

2 Okt 2026 - 03:22 WIB

Lolos Dramatis! Timnas Indonesia Puncaki Grup A dan Melaju ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kemendagri: Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar di Deli Serdang Tidak Cacat Hukum

1 Okt 2026 - 22:48 WIB

Kemendagri: Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar di Deli Serdang Tidak Cacat Hukum
Trending di Headline