‎Buntut Rekayasa Video AI di Aplikasi ‘Jakarta Kini’, Lurah Kalisari Resmi Dicopot

banner 120x600

KLIKFAKTA38 – JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta resmi mencopot Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah dari jabatannya pada Rabu [15/4/2026]. Langkah tegas ini diambil setelah investigasi internal membuktikan adanya keterlibatan pihak kelurahan dalam memanipulasi laporan penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

‎Kronologi Manipulasi Data

‎Kasus ini mencuat setelah warga melaporkan adanya kejanggalan pada foto-foto hasil kerja petugas di lapangan yang diunggah ke sistem Jaki. Bukti-bukti menunjukkan bahwa foto kegiatan pembersihan saluran air dan pemangkasan pohon di wilayah Kalisari merupakan hasil rekayasa AI (Deepfake/Image Generation).

‎Beberapa poin utama pelanggaran yang ditemukan oleh Inspektorat DKI Jakarta meliputi:

‎Foto Tidak Sinkron: Detail bayangan dan tekstur pada foto laporan terlihat tidak alami.

‎Data GPS yang Dimodifikasi: Adanya upaya menyamarkan lokasi asli pengambilan gambar agar sesuai dengan titik laporan warga.

‎Laporan Fiktif: Ditemukan bahwa pekerjaan fisik di lapangan sebenarnya tidak pernah dilakukan, namun di sistem Jaki tercatat telah “Selesai”.

‎Pernyataan Resmi Pemerintah

‎Dalam konferensi pers di Balai Kota, Kepala Inspektorat DKI Jakarta menegaskan bahwa penggunaan teknologi untuk mengelabui sistem pengawasan adalah pelanggaran berat terhadap integritas ASN.

‎”Teknologi seharusnya digunakan untuk mempercepat pelayanan publik, bukan untuk menciptakan realitas palsu demi mengejar target KPI. Pencopotan ini adalah pesan kuat bahwa integritas tidak bisa ditawar,” tegasnya.

‎Sanksi dan Langkah Lanjutan

‎Selain pencopotan jabatan, oknum Lurah tersebut kini menghadapi pemeriksaan lebih lanjut terkait potensi kerugian negara akibat pencairan dana operasional untuk pekerjaan fiktif tersebut.

‎Langkah preventif yang akan diambil Pemprov DKI Jakarta:

‎Audit Digital: Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh laporan Jaki di wilayah Jakarta Timur.

‎Integrasi AI Detector: Memasang sistem deteksi otomatis pada backend aplikasi Jaki untuk mengenali gambar hasil generatif AI.

‎Evaluasi Kinerja: Meninjau ulang sistem penilaian kelurahan agar tidak hanya terpaku pada kecepatan respons digital, tetapi juga fakta di lapangan.

Baca Juga: Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan soal Prabowo, Bantah Ajak Makar

‎Tanggapan Warga

‎Sejumlah warga Kalisari menyambut baik keputusan ini. “Kami merasa dibohongi. Di aplikasi katanya sudah bersih, tapi kenyataannya selokan masih mampet. Syukurlah kalau ada tindakan tegas,” ujar salah satu warga RW 03 Kalisari.

 

 

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *