Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Bebas Antrean, Pembuatan dan Perpanjangan SIM Kini Bisa Cetak Mandiri Lewat Mesin Mirip ATM

badge-check

Bebas Antrean, Pembuatan dan Perpanjangan SIM Kini Bisa Cetak Mandiri Lewat Mesin Mirip ATM Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA, 2 Oktober 2026 — Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) terus melakukan modernisasi layanan publik. Kini, pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu lagi mengantre lama di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM). Masyarakat sudah bisa mencetak fisik SIM secara mandiri melalui mesin SATPAS Drive Thru / SIM Drive Thru Kiosk yang cara kerjanya sangat mirip dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Terobosan ini terintegrasi penuh dengan aplikasi digital Korlantas Polri. Pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran, tes kesehatan, psikotes, hingga ujian teori/praktik secara daring maupun di Satpas, tinggal mendatangi mesin cetak mandiri untuk mengambil kartu fisik SIM dalam hitungan menit.

Syarat Sebelum Mencetak SIM Mandiri

Sebelum mendatangi gerai mesin cetak SIM, pastikan beberapa persyaratan berikut telah dipenuhi:

Pendaftaran & Tes Lengkap: Telah mendaftar dan dinyatakan lulus ujian/verifikasi melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Kode QR / Kode Transaksi: Mengantongi kode batang (QR Code) atau nomor registrasi yang dikirimkan aplikasi setelah pembayaran PNBP berhasil.

E-KTP: Membawa KTP elektronik asli untuk verifikasi data kependudukan berbasis NIK.

Langkah Cara Cetak SIM Mandiri di Mesin Khusus

1. Datangi Gerai Mesin Cetak SIM

Tersedia di Satpas Terpadu, Mall Pelayanan Publik, atau gerai Drive Thru

Pilih lokasi mesin cetak mandiri terdekat. Pastikan Anda sudah memegang aplikasi Digital Korlantas Polri dengan status permohonan SIM yang sudah siap cetak.

2. Pilih Layanan pada Layar Sentuh

Layar navigasi mirip ATM perbankan

Pilih menu “Cetak SIM” pada monitor touchscreen mesin kiosk.

3. Pindai QR Code Transaksi

Gunakan scanner di bagian bawah monitor

Arahkan kode QR yang ada di aplikasi ponsel Anda ke area pemindai (barcode scanner) mesin hingga terdengar bunyi konfirmasi.

4. Verifikasi Identitas NIK / E-KTP

Layar navigasi mirip ATM perbankan

Pilih menu “Cetak SIM” pada monitor touchscreen mesin kiosk.

3. Pindai QR Code Transaksi

Gunakan scanner di bagian bawah monitor

Arahkan kode QR yang ada di aplikasi ponsel Anda ke area pemindai (barcode scanner) mesin hingga terdengar bunyi konfirmasi.

4. Verifikasi Identitas NIK / E-KTP

Prosedur keamanan data pemilik kendaraan

Tempelkan E-KTP pada pembaca chip kartu atau masukkan NIK sesuai petunjuk di layar, lalu selesaikan pemindaian sidik jari atau face recognition jika diminta.

5. Periksa Data Pemohon

Pastikan nama dan golongan SIM sudah sesuai

Layar akan menampilkan rincian data SIM Anda. Periksa kembali kebenaran nama, alamat, serta golongan SIM (SIM A/C), lalu tekan “Setuju & Cetak”.

6. Ambil Fisik SIM

Proses cetak berlangsung sekitar 1-2 menit

Mesin akan memproses dan mencetak fisik SIM secara otomatis. Ambil kartu SIM yang keluar dari slot mesin beserta bukti transaksi.

Keunggulan Layanan Cetak Mandiri

Efisiensi Waktu: Memotong waktu tunggu hingga 80% dibanding antrean konvensional.

Transparansi Biaya: Seluruh pembayaran dilakukan secara cashless melalui sistem resmi tanpa ada potensi biaya tambahan.

Fleksibilitas Lokasi: Penempatan mesin di pusat perbelanjaan dan area publik memudahkan masyarakat melakukan pencetakan di luar jam operasional kantor Satpas biasa.

 

Abduh Hanif MR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Pembangunan Data Center AI di Jatiluhur, Ini Alasan Lengkapnya

4 Okt 2026 - 03:57 WIB

Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Pembangunan Data Center AI di Jatiluhur, Ini Alasan Lengkapnya

MK Wajibkan Pelaku Usaha Cantumkan Label Warna dan Simbol Gula, Garam, Lemak pada Kemasan

4 Okt 2026 - 03:54 WIB

MK Wajibkan Pelaku Usaha Cantumkan Label Warna dan Simbol Gula, Garam, Lemak pada Kemasan

Bupati Asri Ludin Tambunan Dorong Pesparani Jadi Agenda Tahunan Deli Serdang

3 Okt 2026 - 14:55 WIB

Bupati Asri Ludin Tambunan Dorong Pesparani Jadi Agenda Tahunan Deli Serdang

Skandal Pelabelan Ilegal Emas 109 Ton: Enam Mantan General Manager PT Antam Ditetapkan Sebagai Tersangka

3 Okt 2026 - 02:57 WIB

Skandal Pelabelan Ilegal Emas 109 Ton: Enam Mantan General Manager PT Antam Ditetapkan Sebagai Tersangka

Cetak Sejarah! Nurisa Dian Ashrifah Sabet Emas Panahan Pertama Indonesia di Asian Games 2026

3 Okt 2026 - 02:54 WIB

Cetak Sejarah! Nurisa Dian Ashrifah Sabet Emas Panahan Pertama Indonesia di Asian Games 2026
Trending di Fakta Utama