Beredar kabar Obat Bius Etomidate dalam Rokok Elektrik, Masyarakat Resah

banner 120x600

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 8 November 2025 — Masyarakat tengah dihebohkan dengan kabar beredarnya rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung obat bius jenis etomidate. Zat tersebut dikenal sebagai anestesi kuat yang biasa digunakan dalam dunia medis untuk pembiusan singkat, namun sangat berbahaya bila disalahgunakan.

Informasi ini menyebar luas di media sosial dan aplikasi pesan instan, memicu keresahan publik terutama di kalangan orang tua dan pelajar. Sejumlah unggahan menyebut cairan vape tertentu memiliki efek memabukkan dan dapat merusak otak jika dihirup terus-menerus.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons dengan menyatakan tengah menelusuri kebenaran temuan tersebut. Juru bicara Kemenkes menegaskan bahwa etomidate bukan bahan yang boleh beredar bebas di pasaran dan penggunaannya hanya untuk tindakan medis di bawah pengawasan dokter.

Pakar farmakologi Universitas Indonesia, dr. Aditya Pratama, menjelaskan bahwa etomidate yang masuk ke sistem pernapasan dapat menimbulkan efek kehilangan kesadaran, gangguan saraf, hingga kerusakan otak jika terpapar berulang. “Kalau benar zat itu dicampurkan ke cairan rokok elektrik, risikonya sangat fatal,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli produk rokok elektrik dari sumber tidak jelas. Pemeriksaan sampel tengah dilakukan untuk memastikan kebenaran kabar ini. BPOM menegaskan akan menindak tegas produsen atau pengedar yang terbukti mencampur zat berbahaya dalam produk konsumsi masyarakat.

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *