KLIKFAKTA38 – CIBINONG — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2026). Keputusan ini diambil menyusul sidak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang menemukan dugaan fasilitas dan hunian mewah di lingkungan lapas tersebut.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas, Komjen Pol. Rudi Setiawan, menyampaikan pemberhentian sementara ini dalam konferensi pers yang digelar langsung di Lapas Kelas IIA Cibinong. Langkah penonaktifan dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan dan verifikasi secara komprehensif.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” tegas Rudi Setiawan di depan awak media, Sabtu (26/9/2026).
Adapun lima pejabat yang dibebastugaskan sementara dari jabatannya meliputi:
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP)
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik)
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib)
Kepala Urusan Umum
Rudi menjelaskan, penonaktifan Kepala Urusan Umum juga dilakukan karena jabatannya berkaitan langsung dengan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Pihaknya telah membentuk tim investigasi internal untuk mendalami temuan ORI. Sejak Jumat (25/9/2026), tim Inspektorat Jenderal telah memeriksa sedikitnya 52 warga binaan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap sekitar 54 pegawai lapas pada Sabtu ini.
“Apa yang saya lihat dan apa yang ditayangkan oleh teman-teman ORI ada beberapa perbedaan. Hal ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa untuk mengusut secara tuntas,” tambah Rudi.
Sebelumnya, inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026) membongkar dugaan keberadaan klaster hunian terpisah di dalam kompleks lapas yang dilengkapi fasilitas tak biasa, seperti area gym yang sedang dibangun, rencana minigolf, hingga barang-barang mewah lainnya.
Kemenimipas menegaskan bahwa proses investigasi akan berjalan secara transparan dan objektif demi membenahi tata kelola serta menegakkan disiplin di seluruh lingkungan pemasyarakatan.

















