Klikfakta38 – Gunungsitoli, Kontraktor pelaksana pembangunan/rehabilitasi jaringan irigasi di wilayah Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, CV Permata Jennita, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya yang menuding pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan dikerjakan asal jadi.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak kontraktor melalui konferensi pers di lokasi pekerjaan, Kamis (24/9/2026).
Reformasi Zega selaku pihak CV Permata Jennita menegaskan bahwa pekerjaan yang dipercayakan Pemerintah Kota Gunungsitoli kepada pihaknya hingga saat ini dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
“Pekerjaan yang dipercayakan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli kepada kami selaku pihak kontraktor sampai sekarang tidak ada yang salah,” ujar Reformasi Zega di lokasi proyek.
Ia menjelaskan, selama proses pelaksanaan pekerjaan, pihaknya mengaku mendapat pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Gunungsitoli.
“Setiap kami melakukan pekerjaan, kami selalu diawasi oleh pengawas dari pihak PUTR Kota Gunungsitoli,” jelasnya.
Menurut Reformasi, pekerjaan dilaksanakan berdasarkan spesifikasi teknis dan gambar kerja yang telah direncanakan oleh pihak PUTR Pemerintah Kota Gunungsitoli.
“Kami bekerja sesuai spek atau gambar yang sudah direncanakan oleh pihak PUTR Pemerintah Kota Gunungsitoli. Tidak ada pekerjaan yang kami tutup-tutupi di sini,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut merupakan proyek yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, khususnya dalam mendukung kebutuhan infrastruktur pengairan di wilayah setempat.
“Pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi di Afia adalah kepentingan masyarakat banyak. Pekerja di sini juga masyarakat. Tidak ada permainan dalam pekerjaan ini. Dengan adanya pekerjaan yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli tentunya sangat membantu pendapatan ekonomi masyarakat,” kata Reformasi.
Sementara itu, Besokhi Ziliwu alias Ama Ifan, tokoh masyarakat sekaligus anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lasara Sowu, turut memberikan tanggapan terhadap polemik pemberitaan mengenai proyek tersebut.
Besokhi mengaku menyayangkan adanya tudingan terhadap pekerjaan proyek yang menurutnya belum tentu didasarkan pada pemeriksaan menyeluruh.
“Kami selaku masyarakat sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Gunungsitoli atas kerja keras Bapak Sowa’a Laoli selaku Wali Kota Gunungsitoli yang memperhatikan desa kami, terutama dalam pengalokasian pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi, khususnya di Dusun IV Desa Tetehosi Afia,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan jaringan irigasi tersebut telah memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Ia mengatakan, sebelum pembangunan dilakukan, sejumlah rumah warga kerap terdampak luapan air ketika hujan turun.
“Sejak pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi ini terpasang, masyarakat merasa senang. Sebelumnya rumah warga selalu terkena banjir bila hujan, airnya meluap hingga ke jalan,” kata Besokhi.
Terkait tudingan pekerjaan tidak sesuai perencanaan, Besokhi mengatakan dirinya melihat adanya pengawasan dari pihak PUTR di lokasi.
“Informasi bahwa pekerjaan asal jadi dan tidak sesuai perencanaan itu tidak benar. Saya lihat setiap hari para pekerja selalu diawasi oleh pihak PUTR yang berdiri dan memantau di lokasi proyek,” tegasnya.
Terpisah, pegiat antikorupsi Siswanto Laoli mengatakan masyarakat tetap memiliki ruang untuk melakukan pengawasan terhadap pekerjaan pemerintah. Namun, menurutnya, pengawasan sebaiknya dilakukan berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pekerjaan yang sedang dikerjakan oleh pihak rekanan tidak boleh diganggu
Helpin Zebua

















