KLIKFAKTA38 – JAKARTA 6 Oktober 2026 — PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang impresif hingga Agustus 2026. Bank syariah terbesar di Indonesia ini sukses membukukan laba bersih sebesar Rp5,30 triliun, atau tumbuh 10,07% secara tahunan (year on year/YoY).
Capaian ini didorong oleh ekspansi bisnis yang berkualitas, penguatan dana murah, akselerasi pembiayaan, serta melesatnya kontribusi bisnis emas dan fee-based income.
Indikator Utama Kinerja Keuangan BSI (Hingga Agustus 2026)
Indikator Keuangan Capaian Kinerja Pertumbuhan (YoY)
Laba Bersih Rp5,30 Triliun +10,07%
Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp389 Triliun +17,71%
Dana Murah (CASA) Rp246 Triliun Mendorong porsi CASA makin kokoh
Total Pembiayaan Rp344 Triliun +16,21%
Fee Based Income (FBI) Rp5,6 Triliun +36,27%
Non-Performing Financing (NPF) Gross 1,8% Terjaga di level sehat
Cost of Fund (CoF) 2,30% Turun 37 bps
Struktur Pendanaan Efisien dan Intermediasi Agresif
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan bahwa transformasi bisnis perseroan telah menghasilkan pertumbuhan yang seimbang di seluruh lini.
Penguatan CASA & Efisiensi Biaya: Pertumbuhan DPK sebesar 17,71% ditopang utama oleh tabungan yang mencapai Rp171 triliun. Keberhasilan menggaet dana murah ini menekan Cost of Fund (CoF) turun 37 bps menjadi 2,30%, memberikan efisiensi biaya dana yang signifikan.
Pembiayaan Berkualitas: Penyaluran pembiayaan tumbuh agresif 16,21% YoY menjadi Rp344 triliun. Kualitas aset tetap terjaga aman dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross di level rendah 1,8%.
Diversifikasi Pendapatan Non-Pembiayaan: Lonjakan Fee Based Income hingga 36,27% menjadi Rp5,6 triliun terutama ditopang oleh kinerja bisnis treasury dan transaksi emas, yang mendorong fee-based ratio naik ke level 23,07%.
BSI optimistis momentum positif ini akan berlanjut hingga akhir kuartal IV 2026 melalui optimalisasi ekosistem haji-umrah, pembiayaan konsumer berbasis underlying yang kuat, serta penguatan transaksi digital berbasis aplikasi.
Abduh Hanif MR

















