Klikfakta38 – Gunungsitoli, Sejumlah massa aksi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Kepulauan Nias menggelar aksi damai secara massif selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu, 23 September hingga Jumat, 25 September 2026, di lokasi proyek konstruksi Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pelaksanaan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara, dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp88 miliar.
Dalam aksi tersebut, massa meminta adanya jaminan terhadap mutu, kualitas, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek. Massa juga mendesak pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan, mulai dari perusahaan pelaksana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas/manajemen konstruksi hingga pihak terkait lainnya memberikan penjelasan terhadap sejumlah temuan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, aktivis dan kalangan media.
Koordinator Lapangan aksi, Mikoz Zebua, mengatakan bahwa berbagai upaya untuk memperoleh penjelasan dari pihak terkait sebelumnya telah dilakukan, mulai dari penyampaian aspirasi, pemberitaan media hingga surat-menyurat.
Namun, menurut Mikoz, pihak-pihak yang diminta memberikan klarifikasi dinilai belum memberikan penjelasan yang dianggap konkret dan memadai terkait sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan.
“Kami datang bukan untuk menghambat pembangunan. Kami meminta jaminan bahwa pembangunan yang menggunakan uang negara benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi, memenuhi standar mutu dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Mikoz Zebua kepada awak media usai aksi perdana, Rabu, 23 September 2026.
Mikoz menyebut terdapat sejumlah temuan yang menjadi dasar pelaksanaan aksi. Salah satunya berkaitan dengan material konstruksi yang digunakan dalam pekerjaan.
Menurutnya, terdapat dugaan penggunaan material yang sumber, mutu dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis perlu diverifikasi. Di antaranya pasir yang disebut dipasok dari kawasan sungai/muara, penggunaan batu yang secara visual disebut menyerupai batu kapur, pencampuran material semen yang dinilai dilakukan secara tidak konsisten, serta material tanah timbunan yang sumbernya perlu diverifikasi.
“Yang kami persoalkan adalah jaminan mutu dan kualitasnya. Apakah material tersebut sudah melalui proses approval dan pengujian sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pekerjaan? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Selain material, massa aksi juga menyoroti proses pekerjaan konstruksi yang menurut mereka tetap dilakukan ketika kondisi cuaca sedang hujan.
Pekerjaan yang menjadi sorotan antara lain pengecoran bagian tiang/bored pile dan pekerjaan dinding bangunan.
Mikoz mengatakan kondisi tersebut perlu dijelaskan dari aspek metode pelaksanaan dan pengendalian mutu.
“Kalau memang ada metode teknis yang memungkinkan pekerjaan tetap dilakukan ketika hujan, silakan dijelaskan dan ditunjukkan dokumennya. Yang kami minta adalah kepastian bahwa kualitas pekerjaan tidak dikorbankan demi mengejar waktu,” ujarnya.
Selain mutu pekerjaan, LSM KCBI juga mempertanyakan penerapan keselamatan konstruksi di lokasi proyek.
Menurut massa aksi, masih ditemukan pekerja yang diduga tidak menggunakan APD secara lengkap, meskipun papan informasi mengenai keselamatan dan kesehatan kerja terpampang di sekitar lokasi proyek.
Massa juga mempertanyakan kehadiran dan fungsi pengawasan dari PPK maupun konsultan pengawas/manajemen konstruksi.
Mereka mempertanyakan apakah setiap material yang masuk ke lokasi proyek telah diperiksa dan disesuaikan dengan material yang telah mendapatkan persetujuan sebelumnya.
“Kalau ada material masuk, siapa yang memeriksa? Apakah sumber materialnya sesuai dengan material approval? Apakah ada dokumentasi pemeriksaan? Ini semua harus bisa dijelaskan,” kata Mikoz.
Temuan lain yang menjadi perhatian adalah dugaan ketidaksesuaian kedalaman bored pile.
Massa meminta pihak teknis membuka data dan dokumen pekerjaan untuk memastikan apakah kedalaman yang dikerjakan telah sesuai dengan desain dan spesifikasi teknis.
“Jangan hanya berdasarkan asumsi. Kalau memang kedalaman bored pile sudah sesuai, tunjukkan boring log, laporan pekerjaan dan hasil pemeriksaannya,” katanya.
Massa juga menyoroti robohnya dinding pagar proyek dengan panjang sekitar 20 meter.
Menurut mereka, peristiwa tersebut perlu diperiksa secara teknis untuk mengetahui penyebab kerusakan dan memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi standar konstruksi.
Aktivitas pengangkutan tanah timbunan juga menjadi sorotan karena dinilai menimbulkan gangguan bagi masyarakat.
Pada saat cuaca panas, aktivitas kendaraan pengangkut material disebut menimbulkan debu, sedangkan ketika hujan kondisi jalan menjadi becek.
Massa menyebut kondisi tersebut berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
LSM KCBI juga meminta penjelasan mengenai sumber material timbunan, proses pemadatan serta metode pengendalian dampak terhadap lingkungan sekitar.
Massa juga mengangkat dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan atau alat berat yang digunakan dalam pekerjaan proyek.
Namun, dugaan tersebut menurut mereka harus dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap sumber BBM, dokumen pembelian, jenis BBM yang digunakan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan. Kalau memang tidak benar, silakan dibantah dan tunjukkan data. Kalau benar, tentu harus ada penanganan sesuai ketentuan,” ujar Mikoz.
Selain persoalan teknis, LSM KCBI menyoroti hubungan antara pihak proyek dengan masyarakat, aktivis dan kalangan media.
Massa menduga terdapat pola komunikasi yang justru memunculkan polarisasi antara pihak yang mendukung dan mengkritisi proyek.
Menurut mereka, minimnya penjelasan resmi dari pihak pelaksana justru berpotensi memperpanjang perdebatan di tengah masyarakat.
“Kami berharap pihak perusahaan jangan diam. Kalau ada informasi yang menurut mereka salah, berikan klarifikasi. Kalau ada tuduhan yang tidak benar, bantah dengan data. Jangan dibiarkan menjadi bola liar,” kata Mikoz.
Massa aksi juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam persoalan di sekitar proyek.
Namun, dugaan tersebut belum dinyatakan sebagai fakta dan LSM KCBI meminta agar informasi tersebut diperiksa secara objektif.
Menurut massa, apabila memang terdapat keterlibatan aparat di luar fungsi resmi pengamanan, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlindungan terhadap pihak tertentu.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak benar, mereka meminta pihak terkait memberikan klarifikasi berdasarkan fakta.
Massa juga mempertanyakan adanya apa yang mereka nilai sebagai ketimpangan pola pengawasan antara proyek pemerintah lainnya dengan proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias.
Mereka membandingkan dengan proyek-proyek lain di tingkat kota maupun kabupaten yang menurut mereka lebih terbuka ketika masyarakat, media atau aktivis meminta penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan.
“Di beberapa proyek lain, ketika ada masyarakat bertanya, PPK dan konsultan bisa hadir memberikan penjelasan. Mengapa di proyek ini masyarakat kesulitan mendapatkan penjelasan? Ini yang kami pertanyakan,” ujar Mikoz.
Melalui aksi tiga hari tersebut, LSM KCBI bersama masyarakat dan sejumlah aktivis meminta pihak pelaksana pekerjaan, PPK, konsultan pengawas/manajemen konstruksi serta instansi terkait membuka ruang dialog dan memberikan klarifikasi terhadap seluruh persoalan yang dipersoalkan.
Mereka meminta agar setiap dugaan yang muncul tidak hanya dijawab dengan pernyataan, tetapi dapat diuji melalui dokumen kontrak, spesifikasi teknis, material approval, hasil uji laboratorium, laporan pengawasan, laporan pekerjaan bored pile, dokumen K3 serta dokumen pendukung lainnya.
Mikoz menegaskan bahwa aksi tersebut dimaksudkan untuk mendorong keterbukaan dan memastikan pembangunan yang menggunakan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami meminta proyek ini diperiksa secara objektif. Kalau seluruh pekerjaan sudah sesuai, tentu masyarakat juga harus mendapatkan penjelasan dan bukti administrasinya. Tetapi kalau ditemukan ketidaksesuaian, harus diperbaiki dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Aksi damai LSM KCBI dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni 23 hingga 25 September 2026, dengan waktu pelaksanaan mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB di lokasi proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pelaksana, PPK, konsultan pengawas/manajemen konstruksi maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan resmi atas seluruh temuan dan dugaan yang disampaikan massa aksi. Ruang konfirmasi tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Red


















