Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Pelaku Penyekapan Sadis Taufik Hidayat Telah Tertangkap

badge-check

Pelaku Penyekapan Sadis Taufik Hidayat Telah Tertangkap Perbesar

KLIKFAKTA38 – BANDUNG, KOMPAS — Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), akhirnya berakhir. Kurang dari 24 jam setelah resmi dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka berhasil diringkus oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa [23/6/2026] malam.

Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar. “Iya benar, yang bersangkutan (Taufik Hidayat) telah ditangkap di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di Majalaya,” ujarnya saat dihubungi media.

Kronologi Kasus dan Kondisi Korban

Kasus yang menyedot perhatian publik ini terungkap setelah korban, YTR, berhasil dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Korban diketahui sempat hilang kontak dengan keluarganya sejak tahun 2023 setelah menjalin hubungan asmara dengan pelaku yang dikenalnya dalam sebuah konser musik.

Selama masa penyekapan di kamar kos, korban diduga mengalami penyiksaan fisik yang luar biasa hingga melewati batas kemanusiaan. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban menderita luka berat di sekujur tubuh, kehilangan bibir bagian atas, serta mengalami kebutaan permanen pada kedua matanya akibat penganiayaan tersebut.

Seorang pemilik warung di dekat lokasi persembunyian pelaku sempat memberikan kesaksian bahwa Taufik kerap memesan makanan dalam porsi ganda dengan dalih untuk temannya. Warga sekitar tidak menaruh curiga karena pelaku selalu mengunci rapat kamarnya dan bersikap biasa saja saat keluar.

Baca juga: Susul Sang Ayah, Anak Mantan Bupati Sleman Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Rp10,9 Miliar

Proses Hukum Selanjutnya

Sebelum penangkapan resmi, sempat beredar video hoaks di media sosial yang menarasikan bahwa pelaku telah tertangkap, yang kemudian sempat memicu insiden salah sasaran oleh warga di lapangan karena kemiripan wajah. Namun, polisi memastikan bahwa penangkapan yang sesungguhnya baru terjadi pada Selasa malam di Majalaya tanpa perlawanan berarti.

Polda Jabar dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi untuk merilis detail penangkapan serta rekonstruksi pasal yang akan disangkakan kepada pelaku. Atas perbuatannya, Taufik Hidayat terancam dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan luka permanen serta penyekapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Pihak keluarga korban menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada jajaran kepolisian dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan sadisnya. Sementara itu, korban saat ini masih menjalani perawatan intensif dan pemulihan psikologis di RSHS Bandung.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MotoGP Mandalika 2026 Dongkrak Penjualan Tenun Songket NTB hingga 3 Kali Lipat

14 Okt 2026 - 05:11 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dongkrak Penjualan Tenun Songket NTB hingga 3 Kali Lipat

Tim Gabungan Polri-BNN Kembali Penggerabakan Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibakar

14 Okt 2026 - 05:05 WIB

Tim Gabungan Polri-BNN Kembali Penggerabakan Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibakar

Jenderal Suyudi Ario Seto Minta Seluruh Petugas Bergerak Perangi Narkoba di Lingkungan Warga

14 Okt 2026 - 05:01 WIB

Jenderal Suyudi Ario Seto Minta Seluruh Petugas Bergerak Perangi Narkoba di Lingkungan Warga

KPK Gelar OTT di BNPB: Sestama Rustian dan 13 Orang Lainnya Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar serta Logam Mulia Disita

14 Okt 2026 - 04:58 WIB

KPK Gelar OTT di BNPB: Sestama Rustian dan 13 Orang Lainnya Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar serta Logam Mulia Disita

Buntut Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan

13 Okt 2026 - 04:20 WIB

Buntut Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan
Trending di Fakta Utama