Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim Tahap II Berlaku Mulai 1 Oktober 2026, Ini Rincian Fasilitasnya

badge-check

Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim Tahap II Berlaku Mulai 1 Oktober 2026, Ini Rincian Fasilitasnya Perbesar

KLIKFAKTA38 -Jatim – Program Pembebasan Pajak Daerah (Pemutihan Pajak Kendaraan) Jawa Timur Tahap II resmi berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026 di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk Surabaya.

Program Pemutihan Pajak Jatim Tahap II

Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/570/013/2026 untuk menyambut Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur.

Fasilitas dan Insentif

Bebas Sanksi Administratif (Denda) keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Bebas PKB Progresif bagi pemilik kendaraan lebih dari satu.

Bebas Pokok Tunggakan PKB (tahun 2025 dan sebelumnya) khusus untuk:

Sepeda motor roda 2 milik pengemudi ojek online (ojol).

Sepeda motor roda 2 warga terdaftar di data DTSEN/P3KE (dengan maksimal pokok PKB Rp500.000).

Sepeda motor roda tiga (dengan maksimal pokok PKB Rp500.000).

Diskon Pokok Tunggakan 20% bagi kelompok buruh yang memiliki sepeda motor roda 2.

Layanan Samsat di Surabaya

Pemilik kendaraan berplat nomor Jawa Timur (termasuk kode Plat L Surabaya) dapat mengurus pemutihan ini melalui beberapa jalur layanan:

Samsat Induk: Samsat Manyar (Surabaya Timur), Samsat Ketintang (Surabaya Selatan), dan Samsat Tandes (Surabaya Barat).

Layanan Keliling & Outlet: Samsat Corner di pusat perbelanjaan, Samsat Keliling, serta Gerai Samsat terdekat.

Pembayaran Non-Tunai/Digital: Aplikasi e-Samsat Jatim, Signal, Tokopedia, GoPay, Indomaret, dan Alfamart (khusus untuk pembayaran tahunan tanpa ganti plat).

Persyaratan Dokumen

Pajak Tahunan: STNK asli dan KTP asli sesuai nama di STNK.

Ganti Plat / Balik Nama / 5 Tahunan: STNK asli, BPKB asli, KTP asli penerima/pemilik baru, dan fisik kendaraan untuk cek fisik di Layanan Samsat Induk.

 

Yuyun Iriyanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Laba BSI Tembus Rp5,3 Triliun per Agustus 2026, Mesin Pertumbuhan Makin Moncer

7 Okt 2026 - 01:37 WIB

Laba BSI Tembus Rp5,3 Triliun per Agustus 2026, Mesin Pertumbuhan Makin Moncer

Paripurna DPR Ketok Palu UU SDI dan Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif

7 Okt 2026 - 01:33 WIB

Paripurna DPR Ketok Palu UU SDI dan Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif

Massa Buruh Padati Kawasan Sudirman, Akses Menuju Bundaran HI Ditutup Sementara

7 Okt 2026 - 01:31 WIB

Massa Buruh Padati Kawasan Sudirman, Akses Menuju Bundaran HI Ditutup Sementara

Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

6 Okt 2026 - 22:52 WIB

Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

Borong 5 Gol Lawan Bangladesh, Mitchell Baker Bawa Timnas Indonesia ke Final Lawan Thailand

6 Okt 2026 - 16:31 WIB

Borong 5 Gol Lawan Bangladesh, Mitchell Baker Bawa Timnas Indonesia ke Final Lawan Thailand
Trending di Fakta Utama