KLIKFAKTA38 – JAKARTA — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) resmi melakukan perombakan di jajaran direksi perseroan. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu, 30 September 2026, Dian Siswarini diberhentikan dari posisinya sebagai Direktur Utama dan digantikan oleh Nanang Hendarno.
Dian Siswarini sebelumnya diangkat sebagai Direktur Utama Telkom pada RUPST Mei 2025 lalu. Perombakan ini menandai berakhirnya masa kepemimpinan Dian di BUMN telekomunikasi tersebut setelah menjabat selama sekitar 16 bulan.
Sementara itu, Nanang Hendarno bukan sosok baru di lingkungan Telkom. Sebelum dipercaya memimpin perseroan sebagai Direktur Utama, ia menjabat sebagai Direktur Network Telkom. Nanang merupakan alumnus Teknik Elektro Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan memegang gelar Master di bidang Space System Engineering dari Delft University of Technology, Belanda.
Poin Penting Perubahan Kepemimpinan
Keputusan RUPSLB: Ditetapkan secara resmi pada Rabu, 30 September 2026.
Direktur Utama Baru: Nanang Hendarno (sebelumnya Direktur Network Telkom).
Pejabat Sebelumnya: Dian Siswarini (menjabat sejak Mei 2025 hingga September 2026).
Fokus Operasional: Penunjukan Nanang diharapkan mempercepat penguatan infrastruktur jaringan serta efisiensi operasional dan retsrukturisasi bisnis di lingkungan Telkom Group.
Yuyun Iriyanti
















