Warga Pekanbaru Diminta Buang Sampah Sesuai Jadwal di 80 TPS Resmi

KLIKFAKTA38 – Selasa, 8 Mei 2025, – Warga Pekanbaru diminta untuk membuang sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan untuk mencegah adanya penumpukan sampah.

Jadwal untuk membuang sampah di TPS berlangsung dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB setiap harinya.

banner 325x300

“Kami imbau warga membuang sampah sesuai jadwal, agar proses pengangkutan sampah bisa dilakukan tepat waktu,” terang Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra

Ia mengimbau masyarakat untuk membuang sampah di TPS yang sudah ditentukan.

Ada 80 titik TPS resmi yang menyebar di 15 kecamatan.

“Kami imbau warga untuk membuang sampah di TPS resmi,” jelasnya.

Ia menegaskan tim penegakan hukum DLHK Kota Pekanbaru bakal menindak oknum masyarakat buang sampah sembarangan.

Sampah yang dibuang di TPS liar menimbulkan tumpukan di sejumlah ruas jalan.

“Ini jadi satu kendala bagi kami. Namun kami berupaya mengangkut sampah yang masih menumpuk,” paparnya.

Operator angkutan nantinya bakal mengangkut sampah sesuai jadwal yang ada. Mereka mengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan  Akhir (TPA) Muara Fajar II.

Penulis: Yunita Eka PutriEditor: Aldi Roza