Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

BGN Tegas Tolak Usulan Ganti Program MBG Jadi Bantuan Tunai

badge-check

BGN Tegas Tolak Usulan Ganti Program MBG Jadi Bantuan Tunai Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan penolakannya terhadap usulan sejumlah pihak yang mendorong agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dialihkan menjadi bantuan tunai langsung. BGN menilai perubahan skema tersebut justru akan mengurangi efektivitas tujuan utama program dalam memperbaiki kualitas gizi masyarakat.

Kepala BGN, dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis [25/9], menyatakan bahwa MBG dirancang bukan sekadar program bantuan sosial, melainkan intervensi gizi langsung yang terukur. “Kalau diganti dengan uang tunai, tidak ada jaminan dana itu dipakai untuk makanan bergizi. Bisa habis untuk keperluan lain, sementara anak-anak tetap rawan stunting dan kurang gizi,” tegasnya.

Program MBG yang saat ini berjalan difokuskan pada penyediaan makanan sehat dan bernutrisi bagi pelajar, kelompok rentan, hingga masyarakat berpenghasilan rendah. Menurut BGN, keberhasilan program ini dapat dipantau melalui indikator kesehatan dan pendidikan, sesuatu yang sulit dilakukan jika berbentuk bantuan tunai.

Sejumlah kalangan sebelumnya mengusulkan agar pemerintah menyalurkan MBG dalam bentuk uang, dengan alasan lebih fleksibel dan langsung diterima masyarakat. Namun BGN menilai hal tersebut berisiko menimbulkan penyalahgunaan serta melemahkan dampak jangka panjang terhadap perbaikan gizi nasional.

“Tujuan kita jelas: memperbaiki gizi, menurunkan angka stunting, dan meningkatkan daya saing generasi muda. Itu tidak bisa dicapai dengan pola konsumsi yang tidak terarah. MBG harus tetap dipertahankan dalam bentuk penyediaan makanan,” ujar pejabat BGN.

BGN memastikan akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait agar program MBG tetap berjalan sesuai mandat, meski menghadapi kritik dan pro-kontra di publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

27 Agu 2026 - 14:15 WIB

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri Sepakat Aktifkan Kembali Rekening Aktivis Botok Pati

27 Agu 2026 - 05:41 WIB

Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri Sepakat Aktifkan Kembali Rekening Aktivis Botok Pati

Penyalahgunaan Armada TNI untuk Bisnis Narkoba, Mayor Faisal Dipecat dan Dihukum 10 Tahun Penjara

27 Agu 2026 - 05:39 WIB

Penyalahgunaan Armada TNI untuk Bisnis Narkoba, Mayor Faisal Dipecat dan Dihukum 10 Tahun Penjara

Praperadilan Jilid 4 Ditolak, Status Roy Suryo dan dr. Tifa Kini Berubah Menjadi Terdakwa

27 Agu 2026 - 05:37 WIB

Praperadilan Jilid 4 Ditolak, Status Roy Suryo dan dr. Tifa Kini Berubah Menjadi Terdakwa

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Akhir Tahun Ini

27 Agu 2026 - 05:33 WIB

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Akhir Tahun Ini
Trending di Fakta Utama