Ratu Pembobol Bank Skandal Rp1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa, Akhirnya Ditangkap Setelah Buron 17 Tahun

KLIKFAKTA38 – Jakarta – Buronan kasus pembobolan bank terbesar di Indonesia, Maria Pauline Lumowa, akhirnya berhasil ditangkap aparat penegak hukum setelah 17 tahun menghilang. Sosok yang dijuluki “Ratu Pembobol Bank” itu terlibat dalam skandal kejahatan perbankan yang merugikan negara hingga Rp1,7 triliun.

Penangkapan Maria Pauline mengakhiri pelariannya sejak kasus pembobolan dana Bank Negara Indonesia (BNI) mencuat pada awal 2000-an. Selama bertahun-tahun, keberadaannya menjadi misteri dan sempat disebut berpindah-pindah negara untuk menghindari kejaran hukum.

banner 325x300

Maria Pauline diketahui berperan penting dalam sindikat kejahatan perbankan yang memalsukan dokumen Letter of Credit (L/C) fiktif. Aksi tersebut menyebabkan kerugian besar dan mengguncang sistem perbankan nasional pada masanya.

Aparat menyebut, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas negara serta pengembangan data intelijen yang dilakukan secara intensif. Maria Pauline kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Kasus Maria Pauline menjadi simbol kejahatan perbankan terorganisir yang berdampak luas terhadap kepercayaan publik. Pemerintah dan aparat penegak hukum menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan, sekalipun telah buron selama puluhan tahun.

Dengan tertangkapnya Maria Pauline Lumowa, publik berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan menjadi pelajaran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan keuangan di Indonesia.

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi