Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Laporan Khusus: Menjangkau Bansos Lewat Usul Sanggah Digital

badge-check

Laporan Khusus: Menjangkau Bansos Lewat Usul Sanggah Digital Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Di tengah pembaruan Data Terpadu Socio-Ekonomi Nasional (DTSEN), tidak sedikit masyarakat miskin yang mengeluhkan namanya terlempar dari daftar penerima bantuan sosial akibat penetapan kelompok tingkat kesejahteraan (desil) yang dinilai tidak sesuai kenyataan di lapangan.

Merespons kendala tersebut, Budi Santoso (38), seorang aktivis pendamping warga asal Kramat Jati, Jakarta Timur, secara terbuka membagikan langkah-langkah memperbarui data ekonomi keluarga agar penyesuaian desil dapat terproses secara resmi oleh Kementerian Sosial.

“Banyak warga miskin mendadak tercatat di desil tinggi seperti desil 6 atau 7, padahal kondisi rumah tangga mereka sangat memprihatinkan,” ujar Budi saat ditemui di sekretariat warga, Rabu (2/9/2026). “Padahal Kemensos sudah menyediakan pintu perbaikan data secara mandiri lewat fitur digital, hanya saja edukasinya belum menjangkau semua orang.”

Langkah Pengajuan Penyesuaian Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos

Sistem Informasi Desa Rensing Bat

Menurut penjelasan Budi, masyarakat tidak perlu memakai jasa perantara atau calo untuk memperbaiki data sosial mereka. Proses ini murni gratis dan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos.

1. Unduh dan Registrasi Akun

Gunakan e-KTP dan Kartu Keluarga resmi

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store. Lakukan pendaftaran akun baru dengan mengunggah swafoto bersama e-KTP serta foto e-KTP fisik untuk verifikasi awal dari pihak Kemensos.

2. Akses Menu Tanggapan / Usul Sanggah

Fitur penyesuaian data kesejahteraan

Setelah akun terverifikasi dan aktif, masuk (login) ke aplikasi. Pilih menu Usul Sanggah yang terletak pada halaman utama aplikasi.

3. Tambahkan Data Usulan Mandiri

Masukkan data kondisi ekonomi terkini

Pilih opsi Tambah Usulan. Masukkan data diri atau anggota keluarga yang status desilnya perlu ditinjau ulang. Pastikan pengisian kondisi perekonomian (pendapatan, status tempat tinggal, dan tanggungan) dilakukan secara jujur dan transparan.

4. Lampirkan Bukti Pendukung & Kirim

Dokumentasi fisik menjadi kunci kelayakan

Unggah foto kondisi rumah tampak depan serta ruangan dalam. Kirimkan formulir usulan tersebut. Data yang masuk akan dikirimkan ke dinas sosial setempat dan Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel) untuk diverifikasi ulang di lapangan.

Verifikasi Lapangan Tetap Menentukan

Budi menekankan bahwa pengajuan lewat aplikasi bukanlah penentu mutlak perubahan status desil. Aplikasi berfungsi sebagai pintu pendaftaran sanggahan data.

“Proses ini bukan manipulasi angka, melainkan hak sanggah jika data pemerintah berbeda dengan kenyataan di lapangan. Nanti verifikator dari dinas sosial dan aparat kelurahan tetap akan melakukan survei pemadanan data sebelum status desil diubah secara resmi,” pungkas Budi.

Pemerintah menghimbau warga yang mengalami penyesuaian desil tidak wajar untuk memanfaatkan jalur resmi ini agar penyaluran bansos tepat sasaran.

 

Yuyun Iriyanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perkuat Kompetensi Digital Guru, SDN 1 Taliwang Gelar Bimtek; Suarman Ingatkan: “Guru Tidak Boleh Gagap Terhadap Teknologi”

3 Sep 2026 - 10:36 WIB

Perkuat Kompetensi Digital Guru, SDN 1 Taliwang Gelar Bimtek; Suarman Ingatkan: “Guru Tidak Boleh Gagap Terhadap Teknologi”

Diduga Keracunan Program MBG, 431 Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Dilarikan ke Rumah Sakit

3 Sep 2026 - 01:55 WIB

Diduga Keracunan Program MBG, 431 Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Dilarikan ke Rumah Sakit

Respons Protes Warga, Menkeu Purbaya Dorong BPS Benahi Data Desil dan DTSEN

3 Sep 2026 - 01:33 WIB

Respons Protes Warga, Menkeu Purbaya Dorong BPS Benahi Data Desil dan DTSEN

Sentuhan Estetika Modern Puncak: Jembatan Kaca Sukamahi Siap Dongkrak Ekowisata Bogor

3 Sep 2026 - 01:31 WIB

Sentuhan Estetika Modern Puncak: Jembatan Kaca Sukamahi Siap Dongkrak Ekowisata Bogor

Setelah Satu Tahun Menjadi DPO, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut di Papua

3 Sep 2026 - 01:27 WIB

Setelah Satu Tahun Menjadi DPO, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut di Papua
Trending di Fakta Utama