Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Miris! 17 Kelas SMPN 3 Depok Tak Punya Meja dan Kursi, Siswa Terpaksa Bawa Meja Lipat Sendiri

badge-check

Miris! 17 Kelas SMPN 3 Depok Tak Punya Meja dan Kursi, Siswa Terpaksa Bawa Meja Lipat Sendiri Perbesar

KLIKFAKTA38 – Depok, 23 Januari 2026 — Kondisi memprihatinkan terjadi di SMP Negeri 3 Depok. Sebanyak 17 ruang kelas di sekolah tersebut dilaporkan tidak memiliki fasilitas dasar berupa meja dan kursi belajar. Akibatnya, para siswa terpaksa membawa meja lipat sendiri dari rumah demi bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Pantauan di lokasi menunjukkan, sejumlah siswa belajar dengan perlengkapan seadanya. Ada yang menggunakan meja lipat kecil, bangku plastik, bahkan belajar sambil duduk lesehan. Kondisi ini dinilai jauh dari standar kelayakan sarana pendidikan dan menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak.

“Sangat tidak nyaman. Kami harus bawa meja sendiri, kadang gantian karena tidak semua punya,” ujar salah satu siswa saat ditemui di sekolah.

Pihak sekolah membenarkan kondisi tersebut. Kepala SMPN 3 Depok menyebutkan, kekurangan meja dan kursi terjadi akibat keterbatasan pengadaan serta meningkatnya jumlah rombongan belajar. Usulan pengadaan fasilitas baru, kata dia, telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan setempat sejak beberapa waktu lalu.

“Kami sudah mengajukan permohonan pengadaan meja dan kursi. Saat ini masih menunggu realisasi dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, orang tua siswa mengaku kecewa dan prihatin. Mereka menilai kondisi tersebut tidak seharusnya terjadi di sekolah negeri, terlebih pendidikan merupakan hak dasar anak yang wajib dipenuhi negara.

“Anak-anak seharusnya fokus belajar, bukan direpotkan dengan membawa meja sendiri,” kata salah satu wali murid.

Hingga kini, Dinas Pendidikan Kota Depok belum memberikan keterangan resmi terkait langkah konkret dan jadwal pengadaan meja dan kursi untuk SMPN 3 Depok. Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara layak dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

27 Agu 2026 - 14:15 WIB

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri Sepakat Aktifkan Kembali Rekening Aktivis Botok Pati

27 Agu 2026 - 05:41 WIB

Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri Sepakat Aktifkan Kembali Rekening Aktivis Botok Pati

Penyalahgunaan Armada TNI untuk Bisnis Narkoba, Mayor Faisal Dipecat dan Dihukum 10 Tahun Penjara

27 Agu 2026 - 05:39 WIB

Penyalahgunaan Armada TNI untuk Bisnis Narkoba, Mayor Faisal Dipecat dan Dihukum 10 Tahun Penjara

Praperadilan Jilid 4 Ditolak, Status Roy Suryo dan dr. Tifa Kini Berubah Menjadi Terdakwa

27 Agu 2026 - 05:37 WIB

Praperadilan Jilid 4 Ditolak, Status Roy Suryo dan dr. Tifa Kini Berubah Menjadi Terdakwa

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Akhir Tahun Ini

27 Agu 2026 - 05:33 WIB

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Akhir Tahun Ini
Trending di Fakta Utama