Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Headline

Ahmad Faisal Pimpinan Ponpes Walid di Lombok Jadi Tersangka Kasus Pencabulan dan Persetubuhan 22 Santriwati, Kini Ditahan

badge-check

Ahmad Faisal Pimpinan Ponpes Walid di Lombok Jadi Tersangka Kasus Pencabulan dan Persetubuhan 22 Santriwati, Kini Ditahan Perbesar

KLILFAKTA38 – Lombok, 4 Mei 2025 — Pimpinan Pondok Pesantren Walid di Lombok, berinisial Ahmad Faisal (60), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap sedikitnya 22 santriwati.

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menyatakan bahwa tersangka kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Menurut keterangan resmi dari Polda NTB, kasus ini terbongkar setelah beberapa korban melaporkan tindakan AF yang diduga telah berlangsung selama beberapa tahun.

Para korban merupakan santriwati berusia antara 14 hingga 17 tahun, yang sebagian besar merupakan santri mukim (mondok) di pesantren tersebut.“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan barang bukti, kami menetapkan AF sebagai tersangka.

Modus pelaku adalah dengan menyalahgunakan posisinya sebagai pengasuh dan tokoh agama,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol I Made Sutama.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa jumlah korban masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan. Untuk sementara, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini memicu kemarahan publik dan berbagai organisasi masyarakat sipil yang mengecam keras perbuatan pelaku serta menuntut perlindungan lebih bagi anak-anak di lingkungan pendidikan berbasis agama.

Pihak Kementerian Agama Wilayah NTB menyatakan akan segera mengambil langkah administratif terhadap ponpes tersebut, termasuk evaluasi izin operasional dan pendampingan terhadap para korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Percepat Pembangunan Di Deli Serdang, Bupati Minta Arahan Pusat.

31 Agu 2026 - 14:37 WIB

Percepat Pembangunan Di Deli Serdang, Bupati Minta Arahan Pusat.

Muktamar ke-35 NU Sahkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031  

31 Agu 2026 - 10:31 WIB

Muktamar ke-35 NU Sahkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031  

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

31 Agu 2026 - 08:09 WIB

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

31 Agu 2026 - 08:06 WIB

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan

31 Agu 2026 - 08:03 WIB

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan
Trending di Fakta Utama