KLIKFAKTA38 -JAKARTA — Suasana khidmat menyelimuti halaman Istana Merdeka, Jakarta, saat Sekretariat Presiden menggelar Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin,17 Agustus 2026.
Presiden Republik Indonesia bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara dalam prosesi yang berlangsung sore hari tersebut.
Jalannya Prosesi Upacara
16.30 WIB: Jajaran tamu undangan, pejabat negara, serta perwakilan negara sahabat telah memenuhi tribun kehormatan Istana Merdeka.
17.00 WIB: Presiden RI beserta Ibu Negara memasuki mimbar kehormatan, menandai dimulainya rangkaian resmi penurunan bendera.
17.15 WIB: Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) melangkah dengan formasi presisi menuju tiang utama di tengah lapangan Istana Merdeka.
17.25 WIB: Sang Merah Putih diturunkan secara perlahan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, disaksikan seluruh peserta upacara dalam sikap sempurna.
17.35 WIB: Pembawa bendera menyerahkan kembali Sang Merah Putih kepada Presiden RI di mimbar utama untuk disimpan kembali dengan aman.
Nuansa Budaya dan Pesan Persatuan
Sebelum prosesi inti dimulai, para tamu undangan disuguhi pertunjukan seni pertunjukan budaya yang menampilkan keanekaragaman tarian Nusantara dan lantunan lagu-lagu daerah. Seluruh elemen pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum tampak mengenakan pakaian adat khas dari berbagai daerah di tanah air.
Rangkaian upacara penurunan bendera ini secara resmi menutup seluruh agenda inti Peringatan Hari Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, yang berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh rasa nasionalisme.
Yuyun Iriyanti



















