KLIKFAKTA38 -BEKASI — Penertiban lapak pedagang di kawasan bawah jalan layang (flyover) Kabupaten Bekasi berakhir ricuh pada Rabu (2/9/2026). Upaya penataan kawasan yang dilakukan oleh aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pihak kepolisian mendapat perlawanan sengit dari puluhan pemilik lapak Madura yang menolak digusur.
Kericuhan mulai pecah sekitar pukul 09.30 WIB saat petugas mulai memajukan alat berat untuk memindahkan bangunan-bangunan semipermanen di lokasi tersebut. Sejumlah pedagang berusaha menghalangi pergerakan petugas dengan membakar kayu, sampah, dan ban bekas di tengah jalan, serta melempari petugas menggunakan batu dan barang bekas.
Aparat tanggap memadamkan api dan mendorong mundur massa guna mengamankan area. Berdasarkan data di lapangan, penertiban ini menyasar belasan titik bangli (bangunan liar) berupa toko kelontong Madura dan warung makan yang menempati lahan fasos-fasum di bawah struktur flyover.
Penyebab dan Alasan Penertiban
Aset Milik Negara: Bangunan pedagang terbukti berdiri di atas lahan koridor keselamatan dan ruang terbuka hijau yang secara sah merupakan aset negara di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pelanggaran Ketertiban Umum: Keberadaan lapak di kolong flyover memicu penyempitan akses jalan, kumuhnya estetika kota, serta resiko keamanan lalu lintas.
Abaikan Surat Peringatan (SP): Pemerintah daerah menegaskan telah melayangkan SP 1 hingga SP 3 sejak bulan lalu, namun tak diindahkan oleh para pedagang.
“Kami sudah memberikan jeda waktu dan pendekatan persuasif agar mereka membongkar mandiri. Karena lahan ini murni aset negara dan diperuntukkan bagi fasilitas umum, langkah tegas harus diambil,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Bekasi di lokasi kejadian.
Sementara itu, perwakilan pedagang mengaku keberatan karena belum mendapatkan lokasi relokasi yang memadai untuk melanjutkan usaha harian mereka.
Setelah situasi berhasil dikendalikan sekitar pukul 11.30 WIB, petugas berhasil meratakan seluruh bangunan liar di area tersebut. Lahan bawah jalan layang kini dipasang garis pembatas dan dijaga ketat oleh personel gabungan guna mengantisipasi masuknya kembali para pedagang liar.
Yuyun Iriyanti


















