Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Jelang Aksi Unjuk Rasa, Kepolisian Siagakan Personel Gabungan dan Rekayasa Lalu Lintas di Gedung DPR/MPR

badge-check

Jelang Aksi Unjuk Rasa, Kepolisian Siagakan Personel Gabungan dan Rekayasa Lalu Lintas di Gedung DPR/MPR Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA, 17 September 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya memperketat skema pengamanan di sekitar kompleks Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Langkah siaga ini dilakukan guna mengantisipasi rencana aksi unjuk rasa berskala besar yang diperkirakan berlangsung besok.

Pihak kepolisian menurunkan ribuan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Peningkatan pengawasan dipusatkan pada area vital pintu masuk kompleks parlemen serta akses jalan protokol di sekitar area Senayan.

Skema Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyiagaan personel bertujuan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berjalan tertib serta tidak mengganggu stabilitas keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penyiagaan Objek Vital: Penempatan barikade pengaman dan penyiagaan armada operasional di area gerbang utama serta perimeter dalam Gedung DPR/MPR RI.

Pengaturan Arus Kendaraan: Kepolisian menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Penutupan atau pengalihan jalan akan diterapkan apabila terjadi konsentrasi massa di ruas Jalan Gatot Subroto.

Jalur Alternatif: Pengendara dari arah Semanggi menuju Slipi diimbau untuk menggunakan rute alternatif melalui Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Asia Afrika, atau kawasan Palmerah.

Polda Metro Jaya mengimbau massa aksi untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan mematuhi batas waktu aturan penyampaian pendapat di tempat umum. Masyarakat umum juga disarankan untuk memantau pembaruan informasi lalu lintas guna menghindari potensi kemacetan di sekitar kawasan Senayan.

 

Yuyun Iriyanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KORUPSI SEWA SATELIT KEMHAN: Dua Terdakwa Divonis 2,5 Tahun Penjara, Jauh dari Tuntutan Jaksa

18 Sep 2026 - 15:25 WIB

KORUPSI SEWA SATELIT KEMHAN: Dua Terdakwa Divonis 2,5 Tahun Penjara, Jauh dari Tuntutan Jaksa

Tundukkan Thailand 61-52, Timnas Basket Putri Indonesia Buka Jalan ke 8 Besar Asian Games 2026

18 Sep 2026 - 15:14 WIB

Tundukkan Thailand 61-52, Timnas Basket Putri Indonesia Buka Jalan ke 8 Besar Asian Games 2026

Sempat Diduga Kayu Ilegal, Polres Nias dan Dinas Kehutanan Klarifikasi Hasil Penyidikan : Kayu Sengon Legal dan Bebas Hutan Lindung

17 Sep 2026 - 19:59 WIB

Sempat Diduga Kayu Ilegal, Polres Nias dan Dinas Kehutanan Klarifikasi Hasil Penyidikan : Kayu Sengon Legal dan Bebas Hutan Lindung

Gudang Dekorasi dan Tempat Rakit Kembang Api di Denpasar Timur Terbakar, 2 Orang Luka-Luka

17 Sep 2026 - 13:41 WIB

Gudang Dekorasi dan Tempat Rakit Kembang Api di Denpasar Timur Terbakar, 2 Orang Luka-Luka

Teror Kembali Meluas: Usai Gugurkan 3 ASN, OPM Eksekusi Sopir Travel Sipil di Trans Wamena

17 Sep 2026 - 13:25 WIB

Teror Kembali Meluas: Usai Gugurkan 3 ASN, OPM Eksekusi Sopir Travel Sipil di Trans Wamena
Trending di Fakta Utama