KLIKFAKTA38 – Cilacap, 17 Oktober 2025 — Aktor sinetron Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada kamis[16/10]. Pemindahan ini dilakukan setelah proses administrasi dan keamanan dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Bagian Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, membenarkan kabar tersebut. “Benar, yang bersangkutan (Ammar Zoni) telah tiba di Nusakambangan pagi tadi. Pemindahan dilakukan untuk kepentingan pembinaan dengan pengamanan maksimum,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ammar Zoni sebelumnya dijatuhi hukuman penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya untuk ketiga kalinya. Keputusan memindahkan Ammar ke Nusakambangan disebut sebagai bagian dari langkah tegas pemerintah terhadap residivis kasus narkotika.
Menurut sumber internal Lapas, Ammar akan ditempatkan di blok khusus observasi selama 14 hari untuk penyesuaian dan pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani program pembinaan.
“Setiap narapidana diperlakukan sama, tidak ada perlakuan khusus. Kami fokus pada proses rehabilitasi dan pembinaan agar yang bersangkutan bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tambah Rika.
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan sontak menjadi sorotan publik. Banyak netizen menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap figur publik.
Sementara itu, pihak keluarga Ammar melalui kuasa hukumnya, belum memberikan pernyataan resmi terkait pemindahan tersebut.
Dengan demikian, Ammar Zoni kini resmi menjalani masa hukumannya di salah satu lapas dengan tingkat pengamanan tertinggi di Indonesia — Lapas Nusakambangan, yang dikenal sebagai “pulau penjara” bagi narapidana kasus berat.











