‎Cucu Mpok Nori Jadi Korban Penganiayaan Mantan Suami, Kuasa Hukum Desak Keadilan

banner 120x600

KLIKFAKTA38 – JAKARTA – Kabar memprihatinkan datang dari keluarga besar mendiang komedian legendaris Mpok Nori. Cucu tercintanya, Dwintha Anggary melaporkan dugaan tindak penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh mantan suaminya. Kasus ini kini tengah dalam penanganan intensif pihak kepolisian.

‎Kronologi Kejadian

‎Menurut keterangan yang dihimpun, perselisihan bermula dari masalah rumah tangga yang memuncak pada tindakan kekerasan fisik. Dwintha dikabarkan mengalami sejumlah luka akibat insiden tersebut. Pihak keluarga menyatakan bahwa tindakan ini bukan pertama kalinya terjadi, sehingga langkah hukum diambil sebagai bentuk perlindungan diri.

‎Langkah Hukum dan Kondisi Terkini

‎Saat ini, Dwintha Anggary telah menjalani visum untuk melengkapi berkas laporan di kepolisian. Tim kuasa hukumnya menegaskan bahwa mereka memiliki bukti kuat untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait penganiayaan berat.

Baca juga: ‎HEADLINE: Susul Eks Menag Yaqut, KPK Resmi Tahan Stafsus Ishfah Abidal Aziz terkait Korupsi Kuota Haji ‎

‎Laporan Polisi: Telah teregistrasi di Polres Metro Jakarta Timur.

‎Kondisi Korban: Sedang dalam masa pemulihan dan pendampingan trauma (trauma healing).

‎Harapan Keluarga: Pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

‎Kasus ini kembali memicu diskusi publik mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dari tindakan KDRT, terutama yang menimpa figur publik atau keluarganya.

 

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *