Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

DPR Minta Pemerintah Usut Perekrutan 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Iming-iming Kerja Gaji Besar Diduga Modus

badge-check

DPR Minta Pemerintah Usut Perekrutan 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Iming-iming Kerja Gaji Besar Diduga Modus Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA, 1 September 2026 — Wakil Ketua DPR RI merespons keras dugaan perekrutan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung menjadi tentara dalam pasukan Rusia. Langkah tersebut diduga kuat berawal dari modus penipuan lowongan kerja dengan iming-iming gaji fantastis yang berujung pada pendaftaran dinas militer.

Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa pihak parlemen telah menerima informasi dan laporan berkoordinasi dengan otoritas intelijen serta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Informasi awal mengindikasikan para WNI tersebut tidak mengetahui sejak awal bahwa mereka akan ditempatkan sebagai personel militer.

“Otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri saat ini sudah melakukan langkah-langkah antisipasi, berkoordinasi, serta mengirimkan utusan ke negara-negara terkait untuk menangani masalah ini,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan.

Modus Perekrutan Jaringan Informal

Berdasarkan data yang dihimpun, pola perekrutan ini memanfaatkan kerentanan calon pekerja yang mencari peluang kerja di luar negeri. Perekrut disinyalir mengandalkan saluran komunikasi informal seperti aplikasi Telegram, WhatsApp, hingga perantara agen swasta.

Para korban awalnya diimingi tawaran pekerjaan nonsipil atau pekerjaan umum dengan bayaran tinggi. Namun, setibanya di lokasi tujuan, mereka dihadapkan pada kontrak yang bermuara pada pelatihan dan penempatan militer.

Pihak Parlemen menegaskan bahwa perlindungan WNI di luar negeri harus menjadi prioritas utama. DPR mendesak pemerintah melalui KBRI dan penegak hukum untuk:

Memverifikasi Keberadaan WNI: Memastikan status, keselamatan, serta kondisi hukum 8 WNI yang teridentifikasi.

Memberantas Jaringan Perekrut: Mengusut tuntas sindikat lokal maupun internasional yang memfasilitasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok lowongan kerja.

Edukasi dan Pelindungan: Mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak resmi demi menghindari jebakan konflik bersenjata.

DPR menyoroti implikasi hukum serius dari kasus ini. Selain mengancam keselamatan jiwa, keterlibatan warga negara dalam dinas militer asing tanpa izin resmi berisiko melanggar undang-undang kewarganegaraan Republik Indonesia. Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan diplomasi preventif guna menyelematkan para korban.

 

Abduh Hanif MR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Atasi Krisis Tenaga Medis, Pemerintah Tetapkan Biaya PPDS Hospital-Based Mulai Rp1,5 Juta per Semester

2 Sep 2026 - 05:04 WIB

Atasi Krisis Tenaga Medis, Pemerintah Tetapkan Biaya PPDS Hospital-Based Mulai Rp1,5 Juta per Semester

Langkah Tegas Bersihkan Instansi: Kementan Sanksi Pemecatan 13 Pegawai Terjerat Judi Online

2 Sep 2026 - 05:00 WIB

Langkah Tegas Bersihkan Instansi: Kementan Sanksi Pemecatan 13 Pegawai Terjerat Judi Online

Kebocoran Tabung Gas di Cikarang Bekasi: Ayah dan Anak Tewas Tertimpa Reruntuhan

2 Sep 2026 - 04:58 WIB

Kebocoran Tabung Gas di Cikarang Bekasi: Ayah dan Anak Tewas Tertimpa Reruntuhan

Banjir Bandang Dahsyat Terjang Nepal, Ratusan Orang Dilaporkan Tewas dan Ratusan Lainnya Hilang

2 Sep 2026 - 04:55 WIB

Banjir Bandang Dahsyat Terjang Nepal, Ratusan Orang Dilaporkan Tewas dan Ratusan Lainnya Hilang

Kebakaran Hebat di Batu Ceper Gambir: 114 Rumah Hangus, 27 Unit Damkar Dikerahkan

1 Sep 2026 - 03:54 WIB

Kebakaran Hebat di Batu Ceper Gambir: 114 Rumah Hangus, 27 Unit Damkar Dikerahkan
Trending di Fakta Utama