Dua Wartawan Diduga Alami Kekerasan Saat Liput Program MBG di Jakarta Timur

banner 120x600

KLIKFAKTA38 – Jakarta — Dua wartawan dari media lokal diduga mengalami tindakan kekerasan saat meliput kegiatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Jakarta Timur, Rabu [1/10]. Insiden ini terjadi ketika keduanya tengah mengambil gambar suasana distribusi makanan yang sempat dipadati warga.

Menurut keterangan saksi di lokasi, beberapa orang tak dikenal diduga mendorong, merampas kamera, dan melarang wartawan merekam kegiatan tersebut. Salah satu wartawan mengaku mengalami memar di lengan, sementara rekannya kehilangan kartu memori kamera yang berisi dokumentasi.

“Kami sudah menunjukkan identitas pers, tapi tetap dipaksa berhenti meliput. Bahkan kamera saya sempat direbut,” ungkap salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras dugaan kekerasan tersebut. Ketua AJI Jakarta menegaskan bahwa jurnalis dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan setiap upaya menghalangi kerja jurnalistik bisa dipidana.

“Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh ditoleransi. Kami mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku dan memastikan keamanan kerja pers di lapangan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Jakarta Timur menyatakan masih mengumpulkan keterangan terkait laporan tersebut. Sementara itu, penyelenggara MBG belum memberikan pernyataan resmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *