Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Dua Wartawan Diduga Alami Kekerasan Saat Liput Program MBG di Jakarta Timur

badge-check

Dua Wartawan Diduga Alami Kekerasan Saat Liput Program MBG di Jakarta Timur Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta — Dua wartawan dari media lokal diduga mengalami tindakan kekerasan saat meliput kegiatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Jakarta Timur, Rabu [1/10]. Insiden ini terjadi ketika keduanya tengah mengambil gambar suasana distribusi makanan yang sempat dipadati warga.

Menurut keterangan saksi di lokasi, beberapa orang tak dikenal diduga mendorong, merampas kamera, dan melarang wartawan merekam kegiatan tersebut. Salah satu wartawan mengaku mengalami memar di lengan, sementara rekannya kehilangan kartu memori kamera yang berisi dokumentasi.

“Kami sudah menunjukkan identitas pers, tapi tetap dipaksa berhenti meliput. Bahkan kamera saya sempat direbut,” ungkap salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras dugaan kekerasan tersebut. Ketua AJI Jakarta menegaskan bahwa jurnalis dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan setiap upaya menghalangi kerja jurnalistik bisa dipidana.

“Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh ditoleransi. Kami mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku dan memastikan keamanan kerja pers di lapangan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Jakarta Timur menyatakan masih mengumpulkan keterangan terkait laporan tersebut. Sementara itu, penyelenggara MBG belum memberikan pernyataan resmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

28 Agu 2026 - 02:00 WIB

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

28 Agu 2026 - 01:58 WIB

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

28 Agu 2026 - 01:56 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

28 Agu 2026 - 01:54 WIB

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

27 Agu 2026 - 14:15 WIB

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
Trending di Fakta Utama