KLIKFAKTA38 – Jakarta, 6 November 2025 — Publik tengah digemparkan oleh beredarnya kabar bahwa dana jumbo mencapai Rp80 triliun disebut-sebut digunakan untuk kegiatan perdagangan saham (main saham) oleh pihak tertentu yang belum diungkap identitasnya. Isu ini ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial sejak awal pekan dan memunculkan beragam spekulasi.
Beberapa akun ekonomi populer di X (Twitter) dan TikTok mengunggah narasi yang menyebut dana tersebut berasal dari lembaga keuangan negara dan seharusnya dialokasikan untuk pembiayaan proyek strategis nasional. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi kebenaran klaim tersebut.
Kementerian Keuangan melalui siaran singkatnya, Rabu [6/11], membantah adanya penyalahgunaan dana negara untuk investasi saham tanpa izin. “Tidak benar ada penggunaan dana Rp80 triliun untuk bermain saham. Seluruh dana pemerintah dikelola sesuai mekanisme dan diawasi oleh lembaga terkait,” ujar Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu, dalam pernyataannya.
Sementara itu, ekonom senior Indef, Bhima Yudhistira, menilai isu ini perlu diklarifikasi secara terbuka untuk menghindari kepanikan publik. “Transparansi pengelolaan dana publik harus dijaga. Kalau benar ada investasi saham, publik berhak tahu lembaga mana yang melakukan, tujuannya apa, dan hasilnya bagaimana,” ujarnya.
Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut akan melakukan penelusuran terkait aliran dana besar yang mengarah ke transaksi efek di pasar modal.
Isu ini memunculkan berbagai tanda tanya di masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih berjuang menghadapi tekanan global. Pemerintah diminta segera membuka data dan melakukan audit terbuka untuk menepis dugaan penggunaan dana besar secara tidak semestinya.











