KLIKFAKTA38 – BELU, NTT – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol Season 13 (2025), Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota atau yang akrab disapa Piche Kota, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Piche ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis [19/2/2026]. Selain Piche, polisi juga menetapkan dua orang rekannya, yakni RS alias Rifle dan RM alias Roni, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.














