KLIKFAKTA38 – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), pada Senin [23/3/2026]. Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 tersebut kini telah dibawa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK setelah sempat memicu polemik di tengah masyarakat.
Kronologi Pengalihan Status














